Kepala Sekolah SDI Al Mandariyah Diduga Bungkam Soal Dana BOS, Aktivis Kangean Pertanyakan Transparansi
Johari menegaskan bahwa Jaharuddin, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SDI Al Mandariyah, diduga mengabaikan prinsip transparansi terkait penggunaan dana BOS
Jatimnews.info || Sumenep – Kepala Sekolah SDI Al Mandariyah yang berlokasi di Dusun Bondat, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, diduga memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait jumlah siswa penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Konfirmasi tersebut diajukan oleh aktivis Kangean, Johari, pada Kamis (20/2/2025).
Sikap Kepala Sekolah ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana publik.
Menyikapi hal ini, Johari menegaskan bahwa Jaharuddin, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SDI Al Mandariyah, diduga mengabaikan prinsip transparansi terkait penggunaan dana BOS. Padahal, menurutnya, informasi tersebut seharusnya diumumkan kepada publik, terutama kepada orang tua siswa dan masyarakat setempat.
"Seharusnya pihak sekolah terbuka, karena sesuai dengan UU KIP, lembaga pendidikan yang menggunakan dana publik wajib memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat," ujar Johari.
Lebih lanjut, Johari mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana BOS ini berawal dari pengaduan masyarakat setempat. “Dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sudah jelas diatur bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi, apalagi terkait anggaran publik seperti dana BOS. Jika pihak sekolah enggan memberikan informasi tersebut, hal ini bisa dianggap melanggar ketentuan hukum,” tegasnya.
Tindakan Kepala Sekolah SDI Al Mandariyah yang enggan memberikan klarifikasi menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi pengelolaan dana BOS. Warga berharap pihak sekolah dan pihak terkait segera memberikan kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut dan jumlah siswa yang berhak menerima bantuan.
Masyarakat mendesak adanya tindak lanjut dari pihak berwenang guna memastikan dana BOS dikelola dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDI Al Mandariyah masih belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. (M.Sairi/Red)


Posting Komentar