Pemkab Madiun Perkuat Tata Kelola Sampah, Resmikan Dua TPS3R Baru di Klitik dan Jiwan
Bupati Madiun Hari Wuryanto meresmikan dua fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R)
Jatimnews.info || Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus memperkuat komitmen mewujudkan visi "Bersih, Sehat, dan Sejahtera" melalui aksi nyata di sektor lingkungan. Pada Senin (22/12), Bupati Madiun Hari Wuryanto meresmikan dua fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, dan Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan.
Acara peresmian yang dipusatkan di Hanggar TPS3R Desa Klitik ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Kementerian PUPR, jajaran Kepala OPD, serta perangkat desa setempat.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Hari Wur ini menekankan bahwa keberadaan bangunan fisik TPS3R harus diikuti dengan pergeseran paradigma masyarakat dalam memandang sampah.
"Kami ingin mindset masyarakat berubah. Sampah jangan lagi dianggap sebagai beban atau kotoran semata, melainkan potensi ekonomi yang bisa menghasilkan uang jika dikelola dengan benar," tegas Bupati.
Beliau menambahkan bahwa visi "Bersih" dalam program pemerintahannya tidak hanya mencakup tata kelola birokrasi, tetapi juga kebersihan lingkungan secara fisik. Kunci keberhasilan program ini, menurut Hari, terletak pada semangat gotong royong.
Solusi Strategis Pengurangan Sampah Daerah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, M. Zahrowi, mengungkapkan bahwa penambahan dua unit ini menggenapkan total koleksi TPS3R di Kabupaten Madiun menjadi 15 unit.
Data Teknis Pengelolaan Sampah:
Kapasitas Olah: 1 hingga 1,5 ton sampah per hari per unit.
Total Sampah Daerah: Mencapai hampir 296 ton per hari.
Target: Mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA secara signifikan melalui pengolahan berbasis komunitas.
Zahrowi menjelaskan, pemilihan lokasi pembangunan dilakukan secara strategis. Desa Klitik dipilih karena perannya sebagai wilayah penyangga ibu kota Caruban serta fokus pemerintah dalam pengentasan kawasan permukiman kumuh.
Dengan adanya TPS3R ini, diharapkan masyarakat tidak lagi sekadar membuang sampah, tetapi mulai aktif memilah dan mengolah, sehingga lingkungan tetap terjaga sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui hasil daur ulang.
Pewarta: Sukini
Reporter: Hari
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono

.jpg)

Posting Komentar