Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Ponorogo Amankan Sepasang Kekasih Diduga Curi Motor Modus Dukun Polres Ponorogo Amankan Sepasang Kekasih Diduga Curi Motor Modus Dukun

Polres Ponorogo Amankan Sepasang Kekasih Diduga Curi Motor Modus Dukun

Jatimnews.info
Jatimnews.info
28 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jatimnews.info || PONOROGO – Sepasang kekasih asal Kediri dan Magetan harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sepeda motor di Ponorogo terbongkar. 

Dengan berpura-pura sebagai dukun, keduanya berhasil meyakinkan korban hingga akhirnya membawa kabur kendaraan milik korban tersebut.

Kisah ini bermula ketika korban bertemu dengan AP dan SO di sebuah warung di Trenggalek. 

Saat berbincang, korban menceritakan bahwa mertuanya yang tinggal di Badegan, Ponorogo, sedang sakit. 

Menanggapi hal itu, AP mengaku bisa membantu menyembuhkan penyakit melalui ritual spiritual.  

Untuk meyakinkan korban, AP dan SO datang ke rumahnya dan melakukan ritual sederhana, seperti menabur garam dapur dan menyalakan dupa. Merasa percaya, korban pun mengikuti arahan mereka.  

Namun, di balik ritual itu, ada niat jahat yang telah direncanakan. 

AP meminta SO untuk membeli rokok dengan meminjam motor NMax milik korban. 

Hal itu sebenarnya hanya alasan agar AP bisa mengetahui lokasi STNK kendaraan tersebut. 

Setelah memastikan STNK ada di dalam jok motor, AP lalu mengarahkan SO untuk membawa motor tersebut pergi tanpa izin.  

Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil menangkap keduanya dan mengungkap bahwa AP merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan penipuan.  

“Ini sudah yang ketiga kali. Pelaku AP sebelumnya sudah pernah dipenjara 10 bulan untuk kasus pencurian, serta satu tahun delapan bulan untuk kasus penipuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).  

Sementara itu, AP mengakui bahwa dirinya hanya berpura-pura menjadi dukun demi meyakinkan korban.  

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan empat pasal sekaligus, yaitu Pasal 363 ke-4e KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan bahawa kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan dan kelemahan korban. 

"Segera melaporkan ke Polisi jika mengalami hal hal seperti ini,"pungkasnya. 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Pers Sehat, "Ekonomi Berdaulat" Wabup Buka Peringatan HPN di Taman Budaya Tulungagung

Jatimnews.info- Februari 13, 2026 0
Pers Sehat, "Ekonomi Berdaulat" Wabup Buka Peringatan HPN di Taman Budaya Tulungagung
Ketua panitia, Lukmandaka, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara tersebut Jatimnews.info || Tulungagun…

Berita Populer

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Dan Masyarakat Berprestasi

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Dan Masyarakat Berprestasi

Februari 09, 2026
Kapolsek Pesantren Polres Kota Kediri, Mengucapkan "Selamat Hari Pers Nasional 2026"

Kapolsek Pesantren Polres Kota Kediri, Mengucapkan "Selamat Hari Pers Nasional 2026"

Februari 09, 2026
Hadir Perdana di Bahana Bersahaja, Perumdam Purabaya Madiun Buka Layanan 'Jemput Bola'

Hadir Perdana di Bahana Bersahaja, Perumdam Purabaya Madiun Buka Layanan 'Jemput Bola'

Februari 11, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Dan Masyarakat Berprestasi

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Dan Masyarakat Berprestasi

Februari 09, 2026
Kapolsek Pesantren Polres Kota Kediri, Mengucapkan "Selamat Hari Pers Nasional 2026"

Kapolsek Pesantren Polres Kota Kediri, Mengucapkan "Selamat Hari Pers Nasional 2026"

Februari 09, 2026
Hadir Perdana di Bahana Bersahaja, Perumdam Purabaya Madiun Buka Layanan 'Jemput Bola'

Hadir Perdana di Bahana Bersahaja, Perumdam Purabaya Madiun Buka Layanan 'Jemput Bola'

Februari 11, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us