Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Operasi Sikat Semeru 2025: Pemuda di Kertosono Ditangkap karena Sewakan Kamar untuk Perbuatan Cabul Operasi Sikat Semeru 2025: Pemuda di Kertosono Ditangkap karena Sewakan Kamar untuk Perbuatan Cabul

Operasi Sikat Semeru 2025: Pemuda di Kertosono Ditangkap karena Sewakan Kamar untuk Perbuatan Cabul

Jatimnews.info
Jatimnews.info
06 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jatimnews.info || Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi bahwa jajaran Polsek Kertosono berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyediaan tempat untuk perbuatan cabul dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. 

Seorang pria berinisial DE (19), Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, diamankan karena diduga menyewakan kamar kepada pasangan yang bukan suami istri untuk melakukan perbuatan cabul.

"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik penyediaan tempat untuk perbuatan cabul. Operasi ini akan terus berlanjut guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," tegas Kapolres Nganjuk, Kamis (6/3/2025).

Polisi mengamankan  sepasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri di Homestay Ayu Lestari, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono di kamar nomor 15 pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 20.45 WIB. 

Dari keterangan sepasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri tersebut Pelaku diduga menerima uang sewa kamar sebesar Rp50.000

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto, S.H. menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik penyediaan tempat untuk perbuatan cabul. Pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dari warga. 

"Kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kertosono," ujarnya.

Sekitar satu jam setelah penangkapan pertama, polisi kembali mengamankan sepasang bukan suami istri di Rumah Kost Barat Stadion, Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono. Di kamar nomor 06, polisi mendapati barang bukti berupa dua kondom, satu dalam keadaan bekas berisi cairan sperma dan satu masih tersegel. 

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kamar tersebut disewakan dengan tarif Rp100.000 untuk durasi 4 jam, dan pelaku juga menjual kondom seharga Rp15.000 kepada penyewa.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp165.000, satu unit iPhone 11 warna ungu, satu unit Samsung Galaxy S21+ warna merah muda, satu unit Realme C, serta percakapan pemesanan kamar melalui WhatsApp.

Atas perbuatannya, DE (19) dijerat dengan Pasal 296 KUHP, yang mengatur tentang orang yang dengan kebiasaan atau pencahariannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

"Kami mengimbau pemilik penginapan dan rumah kos untuk lebih selektif dalam menerima penyewa agar tidak disalahgunakan untuk perbuatan melanggar hukum," tambah Kapolsek Kertosono. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kertosono untuk proses hukum lebih lanjut. 

Murianto 

Editor Marlina 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Lahan Bengkok Desa Karangrejo Jadi Parkir RS Aura Syifa, Transparansi Dipertanyakan

Jatimnews.info- Februari 16, 2026 0
Lahan Bengkok Desa Karangrejo Jadi Parkir RS Aura Syifa, Transparansi Dipertanyakan
Heri, perwakilan RS Aura Syifa, lahan tersebut awalnya disewa pada masa kepemimpinan bapak Eko dan kini dikelola oleh Bu Juwariyah Jatimnews.info || Kediri – …

Berita Populer

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Dan Masyarakat Berprestasi

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Dan Masyarakat Berprestasi

Februari 09, 2026
Hadir Perdana di Bahana Bersahaja, Perumdam Purabaya Madiun Buka Layanan 'Jemput Bola'

Hadir Perdana di Bahana Bersahaja, Perumdam Purabaya Madiun Buka Layanan 'Jemput Bola'

Februari 11, 2026
HAK JAWAB: Diduga Dipicu Konflik Pribadi dengan Mantan Istri Siri, Pemberitaan Pojok Perkoro Dinilai Tidak Objektif dan Sarat Framing

HAK JAWAB: Diduga Dipicu Konflik Pribadi dengan Mantan Istri Siri, Pemberitaan Pojok Perkoro Dinilai Tidak Objektif dan Sarat Framing

Februari 10, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Dan Masyarakat Berprestasi

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, TNI, Dan Masyarakat Berprestasi

Februari 09, 2026
Hadir Perdana di Bahana Bersahaja, Perumdam Purabaya Madiun Buka Layanan 'Jemput Bola'

Hadir Perdana di Bahana Bersahaja, Perumdam Purabaya Madiun Buka Layanan 'Jemput Bola'

Februari 11, 2026
HAK JAWAB: Diduga Dipicu Konflik Pribadi dengan Mantan Istri Siri, Pemberitaan Pojok Perkoro Dinilai Tidak Objektif dan Sarat Framing

HAK JAWAB: Diduga Dipicu Konflik Pribadi dengan Mantan Istri Siri, Pemberitaan Pojok Perkoro Dinilai Tidak Objektif dan Sarat Framing

Februari 10, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us