Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Jatimnews.info
Jatimnews.info
11 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jatimnews.info || Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng "MINYAKITA" dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng "MINYAKITA" sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. "Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng "MINYAKITA" dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. "Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional," tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar," tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Kapolres Kolaborasi dengan BRI Cabang Jombang, Salurkan Bantuan TJSL Berupa Mesin Pengering Jagung untuk Para Petani

Jatimnews.info- Desember 29, 2025 0
Kapolres Kolaborasi dengan BRI Cabang Jombang, Salurkan Bantuan TJSL Berupa Mesin Pengering Jagung untuk Para Petani
Dalam sambutannya, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan... Jatimnews.info || Jombang – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR b…

Berita Populer

Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru 2026, Forkopimda Kabupaten Madiun Pantau Langsung Gereja dan Pospam

Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru 2026, Forkopimda Kabupaten Madiun Pantau Langsung Gereja dan Pospam

Desember 24, 2025
Proyek Desa Ngarjo Tanpa Papan Informasi, Abaikan K3, Banyak Yang Mulai Retak.

Proyek Desa Ngarjo Tanpa Papan Informasi, Abaikan K3, Banyak Yang Mulai Retak.

Desember 23, 2025
Ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto Gelar Aksi Damai, Tuntut ADD Dikembalikan Seperti Semula

Ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto Gelar Aksi Damai, Tuntut ADD Dikembalikan Seperti Semula

Desember 24, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru 2026, Forkopimda Kabupaten Madiun Pantau Langsung Gereja dan Pospam

Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru 2026, Forkopimda Kabupaten Madiun Pantau Langsung Gereja dan Pospam

Desember 24, 2025
Proyek Desa Ngarjo Tanpa Papan Informasi, Abaikan K3, Banyak Yang Mulai Retak.

Proyek Desa Ngarjo Tanpa Papan Informasi, Abaikan K3, Banyak Yang Mulai Retak.

Desember 23, 2025
Ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto Gelar Aksi Damai, Tuntut ADD Dikembalikan Seperti Semula

Ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto Gelar Aksi Damai, Tuntut ADD Dikembalikan Seperti Semula

Desember 24, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us