Dalam Rangka Meminimalisir Angka Kecelakaan Pemkab Madiun, Resmikan Tiga Palang Pintu Kereta Api di Kabupaten Madiun
Jatimnews.info || Madiun - Kegiatan ini disambut antusias masyarakat dalam rangka peresmian palang pintu kereta JPL 109 di Dusun Petung, Desa Pajaran, serta JPL 112 di Dusun Nampu, Desa Sidorejo, dan JPL 121 di Desa Bancong, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Peresmian palang pintu kereta api di Kabupaten Madiun berlangsung meriah, dihadiri oleh masyarakat setempat dan pejabat daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, yang selama ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Supriyadi, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada surat dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nomor 5.5.1.6/28.06/1.13.2/2024, tanggal 29 Januari 2002, yang berisi himbauan operasional palang pintu kereta api dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Selain itu, kegiatan ini juga didasarkan pada GPA Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025, yang mencakup penyediaan perlengkapan jalan di Jalan Kabupaten Kota dengan kode running 2.15.002.002.0003.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan jalan yang berkeselamatan, sehingga masyarakat terhindar dari risiko kecelakaan, khususnya pada perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun, H. Hariwuryanto, S.H., M.Ak, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas perhatian semua pihak. "Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan. Alhamdulillah, saat ini kita dapat meresmikan tiga palang pintu yang diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh pengguna jalan yang melintasi jalur kereta api. Kita tidak ingin kejadian yang terjadi sebelumnya terulang kembali," ujarnya.
Bupati juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama menjaga agar palang pintu ini berfungsi dengan baik dan dapat menyelamatkan pengguna jalan.
Dengan peresmian ini, diharapkan keselamatan di perlintasan kereta api di Kabupaten Madiun dapat meningkat, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman.
Jurnalis: Sukini
Editor: Harijono
Posting Komentar