Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Mafia BBM Solar Subsidi DI Gresik Diduga APH Tutup Mata "Terciduuuk Leee" Mafia BBM Solar Subsidi DI Gresik Diduga APH Tutup Mata "Terciduuuk Leee"

Mafia BBM Solar Subsidi DI Gresik Diduga APH Tutup Mata "Terciduuuk Leee"

Jatim News
Jatim News
10 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tim Investigasi Media melaporkan ke Polres Gresik  menyerahkan Tersangka Bos Solar (Z)

Jatimnews.info || Gresik - Gresik yang terkenal dengan wisata Religi telah tercoreng daerahnya oleh Mafia BBM Solar Subsidi.Tim investigasi Media telah menemukan 4 truk Pengangsu/Penguras BBM jenis Solar Subsidi di SPBU 54.611.18 yang beralamatkan jalan Raya Daendles Raci Wetan Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik. Rabu, 30/04/2025.

Armada Truk yang di gunakan untuk menguras BBM jenis truk Umplung di dalam bak truk  memakai bul atau tandon  putih di bantu dengan alat penyedot dari tangki pengisian.

Bos Solar atau Mafia BBM Solar Subsidi tersebut bernama Zainal Arifin.
SPBU 54.611.18 di jalan raya Daendles kecamatan Bungah kabupaten Gresik setiap hari di kuras/di angsu oleh (Z) menggunakan 4 armada truk sekitar 20 ton lebih perhari.pegawai SPBU 54.611.18 sudah kong kalikong menerima Upeti atau uang sogok dari  Bos Mafia BBM Solar subsidi (Z).Modus pengisian dengan memakai banyak  barcode yang di gunakan.pengisian sudah melebihi batas pengisian tangki standart.Pegawai SPBU  54.611.18 telah mengisi 920.000 ribu 135 liter sudah jelas telah melanggar SOP Pertamina untuk peraturan pengisian BBM Solar subsidi.

Dari hasil BBM Solar Subsidi yang di dapat dari SPBU 54.611.18 oleh Bos Solar (Z) dikirim ke Transportir BBM.PT Lautan Dewa Energy milik Alwan.

Tim Investigasi Media melaporkan ke Polres Gresik  menyerahkan Tersangka Bos Solar (Z), beserta Barang Bukti ,2 Armada Truk yang di gunakan untuk menguras BBM Solar Subsidi beserta hasil kurasan Solar subsidi dari SPBU 54.611.18 yang di dalam tandon putih di dalam bak truk .Laporan tangani Kanit Polres Gresik namun beberapa hari BB (barang bukti) di duga hilang tidak ada di tempat beserta Tersangka di Duga dilepas begitu saja.

Undang-undang yang mengatur penimbunan BBM bersubsidi adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Undang-undang ini telah diubah sebagian dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. 

Selain itu, penimbunan BBM juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. 

Pelaku penimbunan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Jika pelaku tidak sanggup membayar denda, maka denda tersebut dapat diganti dengan kurungan penjara.

Tim Investigasi Media akan menindak lanjuti dan melaporkan ke Pertamina dan Aparat Penegak Hukum/APH." (Jay/Red)
Bersambung...
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Mafia BBM Solar Subsidi DI Gresik Diduga APH Tutup Mata "Terciduuuk Leee"

Jatim News- Mei 10, 2025 0
Mafia BBM Solar Subsidi DI Gresik Diduga APH Tutup Mata "Terciduuuk Leee"
Tim Investigasi Media melaporkan ke Polres Gresik  menyerahkan Tersangka Bos Solar (Z) Jatimnews.info || Gresik - Gresik yang terkenal dengan wisata Religi te…

Berita Populer

Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring

Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring

Mei 05, 2025
Kapolres Ngawi Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak, Pertandingan Babak 32 Liga 4 Aman dan Tertib

Kapolres Ngawi Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak, Pertandingan Babak 32 Liga 4 Aman dan Tertib

Mei 05, 2025
Tak Ada Aksi di Jalan Pekerja bersama Polisi dan Apindo Gelar Donor Darah Peringati May Day di Ponorogo

Tak Ada Aksi di Jalan Pekerja bersama Polisi dan Apindo Gelar Donor Darah Peringati May Day di Ponorogo

Mei 05, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring

Diduga Kades Watu Lumbung, Sunat Anggaran Dana Desa dan Kongkalikong dengan Monitoring

Mei 05, 2025
Kapolres Ngawi Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak, Pertandingan Babak 32 Liga 4 Aman dan Tertib

Kapolres Ngawi Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak, Pertandingan Babak 32 Liga 4 Aman dan Tertib

Mei 05, 2025
Tak Ada Aksi di Jalan Pekerja bersama Polisi dan Apindo Gelar Donor Darah Peringati May Day di Ponorogo

Tak Ada Aksi di Jalan Pekerja bersama Polisi dan Apindo Gelar Donor Darah Peringati May Day di Ponorogo

Mei 05, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us