Camat Lumbang Pasuruan Dibawah Ketiak Kades Wonorejo, Kok Bisa...!
Tim Lembaga LP KPK Komcab Pasuruan merasa Kecewa di karenakan Kades Wonorejo tidak mendatangi Audensi atas undangan dari Camat Lumbang
Jatimnews.info || Pasuruan - Tim investigasi Lembaga LP KPK Komcab Pasuruan mengajukan Permohonan Audensi terkait permasalahan Anggaran Dana Desa(DD) Desa Wonorejo Kecamatan Lumbang Kabupaten Pesuruan.Camat mengundang Tim Lembaga LP KPK Komcab Pasuruan pada Hari Jum'at pukul 09.00.WIB bertepatan tanggal 13/06/2025.
Namun disayangkan Tim Lembaga LP KPK Komcab Pasuruan merasa Kecewa di karenakan Kades Wonorejo tidak mendatangi Audensi atas undangan dari Camat Lumbang.
Bambang berdalih Kepada Tim bahawasanyan Kades Wonorejo tidak bisa datang di karenakan ada kegiatan di Desanya. Kades Wonorejo ,(Minarto) menyuruh Bambang selaku Camat Lumbang meminta kepada tim untuk di agendakan Audensi di Desa Wonorejo."tuturnya"
Terkait pemberian Rekomendasi Anggaran kepada Kades Wonorejo sudah ada Laporan DPMD Kabupaten Pasuruan."imbuhnya".
Pemerintahan Kecamatan Lumbang tidak berwibawah dan tidak ada Derajat.Atasan di atur bawahan.Camat di atur Kades padahal dari Tugas Camat mengawasi dan mengontrol Kinerja bukan sebaliknya.
Pepatah orang Jawa "Kebo nyusu Gudel wong gerang di atur wong cilik.Derajat Camat rendah di pemerintahan lebih tinggi dari kades.Kades mengatur Camat.Camat Lumbang di bawah ketiak kades Wonorejo sampai mau di perintahkan di atur oleh Kades Wonorejo.
Alhasil Tim Investigasi Gagal alias Gatot ( Gagal Total) untuk Audensi di Aulah Kantor Kecamatan Ruang tempat yang di sediakan oleh Camat Lumbang.
Tim Lembaga LP KPK menindak lanjuti dan minta Audensi di Kantor Kecamatan Lumbang." (Jay/Tim) Bersambung...
Posting Komentar