Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

Jatim News
Jatim News
12 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan...

Jatimnews.info || Kota Malang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Maret lalu.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan tersangka CR (38), warga Kecamatan Sukun, diringkus usai buron selama Tiga bulan.

Korban DF (21) yang merupakan pengemudi ojol, dibegal saat berhenti di depan ruko usai mengantar pesanan makanan di Jl Raya Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (09/03/2025).

Saat itu tersangka CR merangkul korban dari arah belakang menggunakan tangan kiri, sementara tangan kanannya menodongkan sebilah pisau ke arah punggung korban. 

"Saat korban berontak, ia terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelas AKBP Oskar, Kamis (12/06).

Setelah menerima laporan dari korban, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan. 

Petugas mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, akhirnya ditangkap pada Kamis (29/05) di pintu masuk sebelah barat Pasar Mergan, Kota Malang.

“Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik korban, pisau, serta pakaian dan celana yang dikenakan tersangka saat beraksi,” tambah AKBP Oskar.

Lebih lanjut, Wakapolresta Malang Kota menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan dan keselamatan pengemudi ojek online yang rentan menjadi korban tindak kriminal.

“Kami pastikan tindakan preemtif dan preventif terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di Kota Malang, termasuk dalam kolaborasi dan soliditas antar-unit serta sinergi dengan masyarakat,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa tersangka baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut.

“Motifnya karena masalah ekonomi, pengangguran, dan terlilit hutang, motor milik korban sebenarnya sempat akan dijual, namun tidak laku hingga akhirnya masih dalam penguasaan tersangka saat ditangkap,” ungkapnya.

Pihak Polresta Malang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi ojol dan pengguna jalan, untuk tetap waspada.

"Segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami tindak kejahatan di jalan raya," pungkas Kasatreskrim Polresta Malang Kota.

Jurnalis: Karmawan 
Editor: Duke
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

DPP PSM Banaspati Mojopahit Bakal Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pare, Kediri

Jatim News- Juni 13, 2025 0
DPP PSM Banaspati Mojopahit Bakal  Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pare, Kediri
Sekretaris Jenderal DPP PSM Banaspati Mojopahit Harbaktian, menyampaikan... Jatimnews.info || Kediri - Adanya dugaan pencemaran lingkungan di Desa Pelem, Pare…

Berita Populer

Drs.Supriyono Kepala Sekolah SMKN 3 Blitar, Mengucapkan "Selamat Idul Adha 1446H/2025M

Drs.Supriyono Kepala Sekolah SMKN 3 Blitar, Mengucapkan "Selamat Idul Adha 1446H/2025M

Juni 06, 2025
Bambang Camat Lumbang Pasuruan, Diduga Otak Dalang Tikus Koruptor

Bambang Camat Lumbang Pasuruan, Diduga Otak Dalang Tikus Koruptor

Juni 05, 2025
Jalin sinergitas GRIB JAYA Kabupaten Kediri dengan Dinas Dinas terkait

Jalin sinergitas GRIB JAYA Kabupaten Kediri dengan Dinas Dinas terkait

Juni 12, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Drs.Supriyono Kepala Sekolah SMKN 3 Blitar, Mengucapkan "Selamat Idul Adha 1446H/2025M

Drs.Supriyono Kepala Sekolah SMKN 3 Blitar, Mengucapkan "Selamat Idul Adha 1446H/2025M

Juni 06, 2025
Bambang Camat Lumbang Pasuruan, Diduga Otak Dalang Tikus Koruptor

Bambang Camat Lumbang Pasuruan, Diduga Otak Dalang Tikus Koruptor

Juni 05, 2025
Jalin sinergitas GRIB JAYA Kabupaten Kediri dengan Dinas Dinas terkait

Jalin sinergitas GRIB JAYA Kabupaten Kediri dengan Dinas Dinas terkait

Juni 12, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us