Pendampingan dan Audensi DPC GRIB JAYA Kabupaten Kediri Di Kantor CDK Kediri
Jatimnews.info || Kediri - Menindaklanjuti hasil Audensi dengan Perhutani beberapa waktu yang lalu DPC GRIB JAYA Kabupaten Kediri melakukan pendampingan PKTH Danar Kelud Asmoro bangun ke kantor CDK Wilayah Trenggalek Wilker Kediri (Cabang Dinas Kehutanan) di jalan Diponegoro no 56, Kecamatan Kota Kediri
Senin, 28/07/2025.
Sesuai arahan dari Perhutani tentang batas - batas wilayah desa Asmoro bangun kecamatan Puncu dan lahan perhutani yang bisa di akses oleh kelompok tani , PKTH Danar Kelud Asmoro bangun mempertanyakan kembali kejelasan hal tersebut kepada Dinas-Dinas yang membidangi.
"Pertemuan kali ini di hadiri oleh perwakilan dari Bakesbangpol, Perwakilan DPMPD, Perhutani dan beberapa staf dari CDK Kediri, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Kediri beserta perwakilan anggotanya."
Saat di konfirmasi awak media Jatimnews.info/JatimnewsTV di tempat, A.Ferry Krisbianto selaku Kepala Seksi kelola tata usaha CDK kehutanan Kediri mengatakan untuk Program perhutanan sosial diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dikelola dengan asas kelestarian hutan.
Dengan adanya program Perhutanan Sosial, kedepan harapan masyarakat dapat ikut melestarikan kawasan hutan dan sistem pengelolaannya semakin baik. Ia menekankan pentingnya keterlibatan secara aktif masyarakat Kelompok Tani Hutan dalam bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) setempat, ujarnya.
Harapan ke depan semoga Kelompok Tani Hutan (KTH) yang menerima SK Perhutanan Sosial dapat mematuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, termasuk segera melakukan penanaman tanaman produktif di samping tanaman kehutanan, guna menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Kediri, tambah A.Fery.
Di tempat yang sama, Wawan Sugiraharjo, SAP. MM menambahkan terkait pemanfaatan lahan hutan di desa serta dalam rangka menjaga kondusivitas di daerah ada beberapa hal yg perlu digaris bawahi dalam audiensi tadi adalah;
1. Menyatukan informasi yg mungkin berbeda beda khususnya terkait tata kelola, peruntukan, serta sasaran antara hutan yang dikelola oleh Perhutani dengan lahan KHDP ini sangat berbeda
2. Guna meredam berbagai isu atau informasi yang kurang tepat yg dpt menimbulkan dampak kurang baik, maka perlu adanya edukasi dengan penyampaian dasar aturan yang ada sebagai dasar yg tepat
3. Informasi terkait data-data yang ada perlu dilakukan konfirmasi atau cros chek dengan pengelola teknis terkait ( perhutani dan CDK) khususnya adanya peraturan teknis dan kebijakan terkait, terangnya.
Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Kediri Iswahyudi menjelaskan kembali maksud dan tujuan kedatangannya hanya untuk memperjelas batas-batas wilayah desa Asmoro bangun karena selama ini terjadi konflik antar sesama kelompok tani yang memperebutkan wilayah mereka yang di kelola oleh Perhutani.
Selain itu Iswahyudi juga mempertanyakan batas maksimum lahan yang boleh dikelola oleh tiap-tiap kelompok tani beserta peta pembagian wilayah. Bapak Iswahyudi hanya ingin membantu kelompok tani PKTH Danar Kelud untuk mendapatkan hak yang sama dengan kelompok kelompok yang sudah memperoleh akses untuk menggarap lahan hutan dan mencari solusi karena masalah ini sudah bertahun tahun belum terselesaikan, pungkasnya.
Grib Jaya Kabupaten Kediri...Jaya Jaya Jaya
Jurnalis: Hary/Murianto
Editor: Harijono
Posting Komentar