Bupati dan Wakil Bupati Madiun Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan PERDA Perubahan APBD TA 2025
Dok Foto, Saat ditandatangani Perda PAPBD Kab. Madiun TA 2025 oleh Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Madiun
Jatimnews.info || Madiun - Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak didampingi Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Madiun TA 2025, di ruang Rapat Paripurna, Rabu (6/8/2025).
Perda PAPBD Kab. Madiun TA 2025 itu dinyatakan sah sesaat setelah semua anggota dan pimpinan menyatakan setuju saat ditanya Ketua DPRD Fery Sudarsono sebelum dan akhirnya produk hukum daerah itu ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Madiun. Selanjutnya, Perda tersebut diserahkan kepada Bupati Madiun untuk dilaksanakan guna peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hadir pula dalam sidang paripurna, Sekda Ir. Tontro Pahlawanto, forkopimda, para staf ahli bupati, asisten sekda, pimpinan OPD, direktur RSUD, BUMD, para Kabag dan camat.
Dalam pidatonya, Bupati Madiun menjelaskan jika penyusunan PABPD TA 2025 saat ini berfokus dengan program pemerintah pusat dan berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya,ujarnya.
Dengan begitu, diharapkan dapat menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif serta mampu menangani isu-isu strategis nasional yang berkaitan dengan pemenuhan pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, penanganan stunting, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan pertumbuhan ekonomi, dan swasembada pangan.
Disamping itu, Bupati Madiun menambahkan jika pihaknya juga akan fasilitasi KopDes Merah Putih, perizinan Sekolah Rakyat, program MBG, pembangunan infrastruktur desa, peningkatan infrastruktur pertanian, fasilitasi usaha ekonomi produktif dan UMKM, dan masih banyak program untuk keberpihakan ke masyarakat Kabupaten Madiun, pungkasnya.
Jurnalis: Sukini
Editor: Harijono
Posting Komentar