DLHKP Kota Kediri, Diiduga Kemplang Pajak Kendaraan Operasional
Jatimnews.info || Kediri Kota - Menindak lanjuti aduan warga Kota Kediri yang sering melihat salah satu kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri ber plat merah yang diduga sudah mati pajak, Timsus Media ini mendatangi Kantor DLHKP Kota Kediri. Salah satu tujuannya guna melihat dan memastikan kebenaran informasi yang diperoleh. 
Dari keterangan warga Kendaraan Operasional Khusus milik DLHKP Kota Kediri tersebut setiap hari berlalu lalang diruas jalan kota kediri, guna mengangkut sampah dari beberapa titik lokasi untuk mengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Saat di konfirmasi awak media Jatimnews.info/JatimnewsTV, dari informasi yang didapat dari warga lain, yang tidak mau di sebutkan namanya, di Kota Kediri yang mengeluh dan menyampaikan ketidak puasannya kepada Tim Media, ujarnya.
Pasalnya Pemerintah Daerah yang sangat getol mengkampanyekan masyarakat untuk taat dan sadar pajak, akan tetapi justru dari lingkungan Pemerintah Kota Kediri sendiri tidak membayar pajak.
"Kami sering melihat kendaraan jenis Truk sampah milik DLHKP Kota Kediri yang digunakan untuk mengangkut sampah itu pajaknya mati, bahkan sudah mati tahunan. 
Akan tetapi kendaraan tersebut sering lewat jalan raya dan tidak jadi masalah, sedangkan kita warga masyarakat biasa diminta taat dan sadar pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor," jelas salah satu warga.
Dari hasil investigasi di Kantor DLHKP Kota Kediri, Timsus media ini mendapati beberapa kendaraan yang ber plat merah dibelakang kantor memang sudah mati pajak lima tahunannya. Setidaknya ada tiga kendaraan yang biasa digunakan untuk kendaraan operasional khusus oleh DLHKP, untuk mengangkut sampah. 
Hal tersebut sangat disayangkan, selain mati pajak tahunan, pajak lima tahunan diduga kendaraan tersebut juga tidak mengurus Uji Kelayaan (Kir). Hal ini sangat membahayakan bagi pengemudi dan juga masyarakat khususnya sesama pengendara saat dijalan raya.
Apa yang terjadi di kendaraan operasional khusus milik DLHKP ini sangat mengecewakan Tim Media dan juga masyarakat. Dimana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah yang manfaatnya dan pengelolaan hasil pajaknya digunakan untuk pembangunan daerah justru diduga dikemplang dengan tidak dibayarkannya PKB ke daerah.
Hal ini, sangat bertentangan dengan beberapa aturan mengenai pajak daerah. Diduga himbauan dan seruan Pemerintah Daerah kepada masyarakat untuk berkewajiban membayar pajak justru dicederai oleh DLHKP Kota Kediri dengan mengemplang PKB, pungkas Hary salah satu KOMINPUB "LIRA", saat di temui Tim Investigasi media 
Pewarta: Dwi Sinyo
Editor: Harijono 

 


 
 
 
 
 
 
 
Posting Komentar