Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Jombang, Ungkap Kasus Pembunuh Istri Siri Di Mojoagung Jombang Polres Jombang, Ungkap Kasus Pembunuh Istri Siri Di Mojoagung Jombang

Polres Jombang, Ungkap Kasus Pembunuh Istri Siri Di Mojoagung Jombang

Jatimnews.info
Jatimnews.info
24 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan
...

Jatimnews.info || Jombang - Kasus kematian lansia bernama Tri Retno Jumilah (60), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap sebagai pembunuhan yang dilakukan suami sirinya sendiri, alias (P) alias Purnomo (60), warga Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang, jajaran Satreskrim memperlihatkan pelaku yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Sejumlah perwira dan anggota kepolisian tampak mendampingi proses pemaparan kasus di hadapan awak media yang hadir. Senin, 24/11/2025.

Meski begitu, terdakwa Purnomo menyebut telah menyesali perbuatan kejinya itu. “Menyesal tapi sudah terlanjur,” terang pelaku.
Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, pelaku mengaku gelap mata karena kesal setelah cekcok dengan korban.

“Pelaku mengaku membunuh korban karena emosi setelah pertengkaran. Tidak ditemukan unsur premeditated murder,” jelas AKP Dimas Robin Alexander.

Ia menambahkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Barang bukti utama, termasuk pakaian korban, alat yang digunakan dalam aksi pembunuhan, serta sejumlah barang pribadi pelaku, juga telah diamankan pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Linggis, Bantal, selimut, dan pakaian korban, Uang tunai Rp 59.940, 5 gelang dan 3 cincin milik korban, Sepeda motor Vixion yang dibawa kabur dan pelaku berhasil di tangkap di Lampung Timur."

Terdakwa Purnomo dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” pungkas kasat reskrim polres jombang.

Hingga kini, Penyidik memastikan kuat bahwa suami siri korban berinisial (P) merupakan pelaku utama, mengingat ia tak berada di rumah saat mayat ditemukan dan diduga membawa kabur motor milik korban.

Pewarta: Rahayu 
Lay Out: Lisya Wulan 
Reporter: Candra
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Bakti Sosial Terpadu Hari Kedua: Pemkab Madiun Merapat ke Desa Muneng, Pilangkenceng

Jatimnews.info- November 27, 2025 0
Bakti Sosial Terpadu Hari Kedua: Pemkab Madiun Merapat ke Desa Muneng, Pilangkenceng
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, menyampaikan... Jatimnews.info || Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun sukses melanjutkan agenda Bakti Sosial Terpadu …

Berita Populer

Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan: Kelompok Tani Ikan Saradan Mandiri dan Didukung Penuh Pemkab Madiun

Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan: Kelompok Tani Ikan Saradan Mandiri dan Didukung Penuh Pemkab Madiun

November 25, 2025
Ngunduh Mantu Putri Kades Leminggir Berlangsung Dua Hari, Warga Padati Dusun Ngagrok

Ngunduh Mantu Putri Kades Leminggir Berlangsung Dua Hari, Warga Padati Dusun Ngagrok

November 22, 2025
Bakti Sosial Terpadu Hari Kedua: Pemkab Madiun Merapat ke Desa Muneng, Pilangkenceng

Bakti Sosial Terpadu Hari Kedua: Pemkab Madiun Merapat ke Desa Muneng, Pilangkenceng

November 27, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan: Kelompok Tani Ikan Saradan Mandiri dan Didukung Penuh Pemkab Madiun

Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan: Kelompok Tani Ikan Saradan Mandiri dan Didukung Penuh Pemkab Madiun

November 25, 2025
Ngunduh Mantu Putri Kades Leminggir Berlangsung Dua Hari, Warga Padati Dusun Ngagrok

Ngunduh Mantu Putri Kades Leminggir Berlangsung Dua Hari, Warga Padati Dusun Ngagrok

November 22, 2025
Bakti Sosial Terpadu Hari Kedua: Pemkab Madiun Merapat ke Desa Muneng, Pilangkenceng

Bakti Sosial Terpadu Hari Kedua: Pemkab Madiun Merapat ke Desa Muneng, Pilangkenceng

November 27, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us