Kasat Lantas bersama Samsat Tulungagung, Klarifikasi Terkait Pemberitaan Yang Sudah Beredar
Jatimnews.info || Tulungagung - Samsat Tulungagung dan Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi terkait Samsat melalui saluran resmi, seperti website atau akun media sosial resmi instansi terkait (Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Bapenda Provinsi, atau Polri) untuk menghindari penyebaran berita hoaks dan kerugian materi.
Untuk itu, dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan transparan, Samsat Tulungagung terus memperkuat komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Fokus utama kami adalah memastikan wajib pajak mendapatkan pengalaman pelayanan yang efisien, bebas calo, dan sesuai prosedur bagi Wajib Pajak (WP). Minggu, 21/12/2025.
Samsat Tulungagung Drive Thru berada di halaman depan Samsat Induk yang beralamat di Jl. Pahlawan No.229 Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru. Terletak di sisi Timur jalan, sebelah Utara Stadion Rejoagung.
Sebagai bentuk transparansi, Samsat Tulungagung menyediakan layanan pengaduan resmi melalui nomor WhatsApp yang dapat diakses langsung oleh masyarakat atau wajib pajak untuk menyampaikan keluhan atau saran terkait pelayanan.
"Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang bersih, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat."
Saat di konfirmasi awak media Jatimnews.info/JatimnewsTV, Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan kami (Samsat Tulungagung) mengklarifikasi pemberitaan yang sudah ada dan sekali lagi mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu memeriksa dokumen STNK yang diterima dan segera melapor jika menemukan kendala administrasi, ujarnya.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya taat pajak dan kami untuk terus berinovasi dan bekerja lebih keras demi keselamatan berkendara di Tulungagung," tidak lupa kami juga tidak mempersulit bagi wajib pajak dalam hal pengurusan, seperti yang telah beredar pemberitaan di salah satu media online tentang kami, "Mempersulit Proses Wajib Pajak," terang Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila.
Dengan peningkatan kualitas pelayanan, dukungan teknologi, dan komitmen terhadap transparansi, Samsat Tulungagung optimistis dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa perantara.
"Selain itu, Masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk melakukan pembayaran pajak secara online selama 24 jam," pungkas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H.
Salah satu wajib pajak yang ditemui di lokasi pada hari Sabtu pagi, tanggal (20/12/2025), mengaku puas dengan pelayanan Samsat Tulungagung, yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, “Pelayanannya Cepat, Tepat, Sigap dan petugasnya ramah, jadi saya merasa sangat terbantu, ucapnya.
#bapendapropinsijawatimur
#dispendajawatimur #pemkabtulungagung #polrestulungagung
#samsattulungagung
Pewarta: Sony
Reporter: Biro Nanik Puji
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar