Desa Penompo Apresiasi Program PTSL, Pemerintah Desa Pastikan Legalitas Tanah Masyarakat
Kepala Desa Penompo, Sutoyo, menegaskan bahwa PTSL merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung program nasional pertanahan
Jatimnews.info || Mojokerto – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan di Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, berlangsung tertib dan kondusif.
"Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, tersebut disambut antusias oleh masyarakat karena dinilai memberi solusi atas persoalan kepemilikan tanah yang selama ini belum bersertifikat.
Kepala Desa Penompo, Sutoyo, menegaskan bahwa PTSL merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung program nasional pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga. Ia menyebut, kepemilikan sertifikat tanah sangat penting untuk melindungi hak masyarakat dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di masa depan.
“Melalui PTSL, masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifikat tanah, tetapi juga rasa aman dan kepastian hukum. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada warganya,” jelas Sutoyo.
“Melalui PTSL, masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifikat tanah, tetapi juga rasa aman dan kepastian hukum. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada warganya,” jelas Sutoyo.
Dalam pelaksanaannya, program PTSL melibatkan panitia desa, perangkat desa, serta petugas pengukuran dari instansi terkait. Sejak pagi, warga datang silih berganti untuk mengikuti proses administrasi, mulai dari verifikasi dokumen hingga pengukuran batas tanah secara langsung di lapangan.
Pelayanan dilakukan secara terbuka dan sistematis agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Panitia juga memberikan pendampingan kepada warga yang masih mengalami kendala dalam melengkapi persyaratan administrasi.
Salah satu warga, Naning, menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya program tersebut. Ia mengaku selama ini kesulitan mengurus sertifikat tanah secara mandiri karena keterbatasan biaya dan prosedur yang rumit.
“Dengan adanya PTSL ini, kami sangat terbantu. Prosesnya jelas dan biayanya terjangkau. Harapan kami program seperti ini terus dilanjutkan,” ujarnya.
Pemerintah Desa Penompo berharap, melalui program PTSL, seluruh bidang tanah di wilayah desa dapat terdata secara lengkap dan sah secara hukum, sehingga mampu mendukung ketertiban administrasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Johanes
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar