Empat Orang Terluka dalam Tabrakan Beruntun, Akibat Bus Harapan Jaya Terobos Simpang Lampu Merah Muning
Jatimnews.info || Kediri Kota – Kita harus saling menjaga tentang disiplin lalu lintas dan kembali menjadi sorotan tajam, setelah sebuah insiden kecelakaan beruntun terjadi di persimpangan jalan protokol Kota Kediri. Sebuah bus antarkota Harapan Jaya diduga kuat menerobos lampu lalu lintas, memicu kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan pribadi dan sepeda motor di Simpang Empat Muning, Kecamatan Mojoroto. Jumat, 23/01/2026 pada pukul 17.45 WIB.
"Kecelakaan terjadi di ruas Jalan Semeru menuju Jalan KH Agus Salim Bandar saat volume kendaraan sedang padat di saat jam pulang kerja."
Berdasarkan data awal, bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7662 UT melaju dari arah barat. Diduga demi mengejar waktu, bus tetap melaju meski lampu lalu lintas telah beralih warna, sehingga menghantam rangkaian kendaraan di depannya yang terdiri dari satu unit minibus Daihatsu Xenia (AG 1925 BR) dan dua unit sepeda motor.
Saat di konfirmasi awak media Jatimnews.info/JatimnewsTV, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menyatakan bahwa dugaan sementara mengarah pada pelanggaran rambu lalu lintas oleh pengemudi bus.
“Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, bus diduga menerobos lampu merah. Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi bus untuk pemeriksaan intensif guna memastikan kronologi secara komprehensif,” terang AKP Tutud Yudho.
Selanjutnya, dengan adanya insiden ini, sedikitnya empat orang dilaporkan mengalami luka ringan, dan seluruh korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat oleh tim medis bersama petugas kepolisian.
“Satlantas Polres Kota Kediri memastikan tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil cukup signifikan dan arus lalu lintas sempat tersendat akibat posisi kendaraan yang menutup jalur."
Menanggapi berbagai laporan yang kami terima, sering adanya pelanggaran oleh armada bus, Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran fatalitas, tegas Kasatlantas Polresta Kediri.
“Dalam kurun waktu bulan ini saja, kami sudah menindak enam kali pelanggaran terobos lampu merah. Kami tegaskan, jika armada bus terbukti melakukan pelanggaran serupa hingga dua kali, kami tidak segan melakukan penahanan terhadap kendaraan tersebut sesuai regulasi yang berlaku."
Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan di atas kecepatan. Keselamatan jalan raya adalah tanggung jawab kolektif yang dimulai dari kepatuhan individu terhadap rambu-rambu lalu lintas, pungkas Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H.
Pewarta: Sinyo Dwi
Reporter: Nanik Puji
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar