Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polri Soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana Polri Soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

Polri Soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

Jatimnews.info
Jatimnews.info
21 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Komjen Dedi menyampaikan korban merupakan subjek yang dilindungi

Jatimnews.info || Jakarta - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.

Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).

Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.

“Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.

“Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.

“Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.

Pewarta: Johanes
Lay Out: Lisya Wulan 
Es: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Empat Orang Terluka dalam Tabrakan Beruntun, Akibat Bus Harapan Jaya Terobos Simpang Lampu Merah Muning

Jatimnews.info- Januari 23, 2026 0
Empat Orang Terluka dalam Tabrakan Beruntun, Akibat Bus Harapan Jaya Terobos Simpang Lampu Merah Muning
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan... Jatimnews.info || Kediri Kota – Kita harus saling menjaga tentang disiplin…

Berita Populer

Agenda Silahturahmi Staf media Jatimnews.info, Juga Sebagai Humas DPD Grib Jaya Jatim - Menjalin Hubungan Baik dengan KH Zubaduz Zaman Toha

Agenda Silahturahmi Staf media Jatimnews.info, Juga Sebagai Humas DPD Grib Jaya Jatim - Menjalin Hubungan Baik dengan KH Zubaduz Zaman Toha

Januari 17, 2026
Grup Sholawat Yonif 509 Raih Juara II Festival Se Jatim, Prajurit TNI Buktikan Ketangguhan Spiritual dan Semangat Kebangsaan

Grup Sholawat Yonif 509 Raih Juara II Festival Se Jatim, Prajurit TNI Buktikan Ketangguhan Spiritual dan Semangat Kebangsaan

Januari 18, 2026
Polri Soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

Polri Soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

Januari 21, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Agenda Silahturahmi Staf media Jatimnews.info, Juga Sebagai Humas DPD Grib Jaya Jatim - Menjalin Hubungan Baik dengan KH Zubaduz Zaman Toha

Agenda Silahturahmi Staf media Jatimnews.info, Juga Sebagai Humas DPD Grib Jaya Jatim - Menjalin Hubungan Baik dengan KH Zubaduz Zaman Toha

Januari 17, 2026
Grup Sholawat Yonif 509 Raih Juara II Festival Se Jatim, Prajurit TNI Buktikan Ketangguhan Spiritual dan Semangat Kebangsaan

Grup Sholawat Yonif 509 Raih Juara II Festival Se Jatim, Prajurit TNI Buktikan Ketangguhan Spiritual dan Semangat Kebangsaan

Januari 18, 2026
Polri Soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

Polri Soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

Januari 21, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us