Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda LIRA Pertahankan Pilkada Langsung Sesuai Putusan MK LIRA Pertahankan Pilkada Langsung Sesuai Putusan MK

LIRA Pertahankan Pilkada Langsung Sesuai Putusan MK

Jatimnews.info
Jatimnews.info
18 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sesuai putusan MK Nomor 135 Tahun 2024, pemisahan pemilu menjadi dua bagian, nasional dan daerah

Jatimnews.info || Bogor, Jawa Barat - Salah satu poin rekomendasi yang dihasilkan Rakernas II yang diselenggarakan DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) adalah mengenai isu pemilihan kepala daerah.  

Di dalam kegiatan yang dihadiri lebih dari 200 orang utusan DPW dan DPD LIRA se-Indonesia di Bogor pada tanggal 16-18 Januari 2026, rekomendasi yang diusulkan oleh tim yang diisi seluruh Gubernur LIRA dan utusan DPD adalah mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.  

Sikap ini tidak saja didasarkan pada pandangan bahwa kedaulatan rakyat yang sudah dipegang langsung ini sesuatu yang esensial dalam demokrasi. Demokrasi melalui pilihan rakyat untuk kepala daerah adalah jalan konstitusi kita. 

Sesuai putusan MK Nomor 135 Tahun 2024, pemisahan pemilu menjadi dua bagian, nasional dan daerah, menegaskan posisi pemilihan kepala daerah jadi bagian dari pemilu.  

Pemilu yang dimaksud UUD 1945 adalah pemilihan oleh rakyat langsung sebagaimana pemilihan presiden dan wakil presiden.  

Konstitusi sudah ditafsirkan secara khusus oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusannya.  Jangan ditafsirkan ulang oleh lembaga lainnya yang tidak berwenang. 

Mempertahankan putusan MK dalam isu ini sama dengan mempertahankan Konstitusi. LIRA berjuang sesuai UUD 1945, karenanya mempertahankan putusan MK untuk dilaksanakan agar Konstitusi terjaga. 

Alasan-alasan penolakan terhadap pelaksanaan putusan MK tidak berdasarkan secara hukum serta tidak menghargai posisi rakyat di mata kekuasaan. 

Kelemahan pemilihan kepala daerah secara langsung selama ini bukanlah sesuatu yang dapat ditimpakan kepada rakyat semata. 

Masalah utamanya adalah pada penyelenggaraan dan penegakan hukum dalam tahapan pemilihan. Ini yang semestinya diperbaiki, bukan malah mencabut hak rakyat.

Jurnalis: Johanes
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Narasumber: Heri Lira
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

PemDes Bolo Kecamatan Kare kabupaten Madiun, Mengucapkan "Selamat Hari Pendidikan Nasiona 2026"

Jatimnews.info- Mei 08, 2026 0
PemDes Bolo Kecamatan Kare kabupaten Madiun, Mengucapkan "Selamat Hari Pendidikan Nasiona 2026"
Kepala desa Jaka Mianto, S.Hut, menyampaikan... Jatimnews.info || Madiun - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), jatuh pada tanggal 2 Mei 2026 mengusung tema …

Berita Populer

Dugaan Pelanggaran HET dan Eksploitasi Nelayan, Langkah Hukum LSM Laporan ke Pertamina Segera Dilayangkan

Dugaan Pelanggaran HET dan Eksploitasi Nelayan, Langkah Hukum LSM Laporan ke Pertamina Segera Dilayangkan

Mei 04, 2026
Diduga Plin-Plan Alias Balikan fakta,  Terkait Dugaan Praktik "Mafia BBM" oleh oknum APMS

Diduga Plin-Plan Alias Balikan fakta, Terkait Dugaan Praktik "Mafia BBM" oleh oknum APMS

Mei 04, 2026
ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode

ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode

Mei 04, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Dugaan Pelanggaran HET dan Eksploitasi Nelayan, Langkah Hukum LSM Laporan ke Pertamina Segera Dilayangkan

Dugaan Pelanggaran HET dan Eksploitasi Nelayan, Langkah Hukum LSM Laporan ke Pertamina Segera Dilayangkan

Mei 04, 2026
Diduga Plin-Plan Alias Balikan fakta,  Terkait Dugaan Praktik "Mafia BBM" oleh oknum APMS

Diduga Plin-Plan Alias Balikan fakta, Terkait Dugaan Praktik "Mafia BBM" oleh oknum APMS

Mei 04, 2026
ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode

ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode

Mei 04, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us