Molor dari Target, Proyek Bendung Wonokerto Penuh Misteri Dan Kejanggalan
Terkait permasalahan ini, pengamat dunia konstruksi, Eko Priyanto berkomentar, menurutnya Pemkab Mojokerto perlu lebih serius dalam mengendalikan kontrak Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah
Jatimnews.info || Mojokerto – Keterlambatan proyek peningkatan Bendung Wonokerto memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Dengan nilai kontrak lebih dari Rp 4,1 miliar dan masa kerja 160 hari kalender sejak 4 Juli 2025, proyek tersebut seharusnya selesai pada Desember 2025.Namun ada masa
Kalau ada masa pemberian kesempatan 50 hari kepada penyedia harus berdasarkan Rekomendasi Teknis dari MK (Management Konstruksi) atau Konsultan Pengawas. Pertanyaannya, siapa yang memberikan Rekomendasi teknis untuk CV. Cumi Darat Konstruksi? Selasa, 24/02/2026.
Namun hingga kini pekerjaan belum sepenuhnya rampung. Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto, Rois Arif Budiman, mengakui adanya keterlambatan.
“Seharusnya memang Desember selesai. Sekarang ada tambahan waktu dan denda berjalan. Kita tunggu saja apakah bulan Maret bisa diselesaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, pelaksana proyek AN tidak memberikan klarifikasi meski telah dihubungi melalui WhatsApp.
Konsultan proyek yang mengetahui teknis pekerjaan juga tidak merespons saat dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek berpotensi gagal apabila tidak segera diselesaikan dengan kualitas sesuai spesifikasi.
Terkait permasalahan ini, pengamat dunia konstruksi, Eko Priyanto berkomentar, menurutnya Pemkab Mojokerto perlu lebih serius dalam mengendalikan kontrak Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah.
Pemkab Mojokerto melalui Kabid Sumber Daya Air perlu memahami tegas atas tujuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalah untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
"Itu jelas diatur dalam Perpes 16 tahun 2018 pasal 7," kata Eko.
Jika waktu penyelesaian pengerjaan terus molor, lanjut Eko, maka ini harus menjadi catatan penting terhadap kinerja Penyedia.
"Harusnya diwaktu mendatang Penyedia berkinerja buruk seperti ini tidak perlu diberi kesempatan lagi kerja di Mojokerto," lanjut Eko.
Masyarakat berharap proyek bendung yang menjadi penopang irigasi pertanian ini benar-benar diselesaikan pada Maret mendatang.
Jika tidak, aparat penegak hukum diharapkan turun melakukan pengawasan agar tidak terjadi pembiaran terhadap proyek yang didanai uang rakyat.
Jurnalis: Johanes
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar