Pertemuan 16 Maret Dinilai Berbelit, Aliansi Penambang Kediri Raya Soroti Dugaan Ketidakberesan Pembayaran Sewa Armada oleh PT Hastari Jaya Sentosa
Doc Foto: Perwakilan pemegang bendera PT Tito Indra Jaya yang dihadiri langsung oleh Bapak Tito, pihak PT Hastari Jaya Sentosa, serta Ketua Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya, Tubagus Fitrajaya (Red)
Jatimnews.info || Kediri – Persoalan dugaan tunggakan pembayaran sewa armada dump truck dan truk tangki oleh PT Hastari Jaya Sentosa kian memanas. Pertemuan lanjutan yang digelar pada Senin, 16 Maret 2026, justru dinilai tidak memberikan kepastian, bahkan terkesan berbelit-belit dan berpotensi memperpanjang penderitaan para sopir yang hingga kini belum menerima haknya.
Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan pemegang bendera PT Tito Indra Jaya yang dihadiri langsung oleh Bapak Tito, pihak PT Hastari Jaya Sentosa, serta Ketua Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya, Tubagus Fitrajaya, yang selama ini mengawal tuntutan para sopir dan pemilik armada di wilayah Kediri.
Agenda utama pertemuan adalah membahas tagihan pembayaran sewa armada dump truck dan truk tangki yang digunakan dalam operasional proyek sejak Desember 2024 hingga akhir 2025. Namun hingga Maret 2026, pembayaran tersebut disebut belum diselesaikan secara tuntas.
Dalam forum tersebut, pihak PT Hastari Jaya Sentosa yang diwakili Titan dari bagian keuangan kembali meminta dilakukan rekapitulasi ulang data pembayaran. Permintaan ini langsung menuai sorotan karena dinilai tidak relevan dan terkesan mengulur waktu.
Ketua Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya, Tubagus Fitrajaya, menegaskan bahwa seluruh data tagihan sebenarnya telah disampaikan secara lengkap melalui invoice resmi.
“Di dalam invoice sudah sangat jelas, mana PO yang sudah dibayar dan mana yang belum. Total ada 33 rincian, tapi yang dibayarkan baru empat PO saja. Sisanya belum ada kejelasan sama sekali,” tegas Tubagus.
Ia menilai permintaan rekap ulang justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proses pembayaran, karena data yang diminta sebenarnya sudah tersedia dan bisa diverifikasi kapan saja.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Hastari Jaya Sentosa juga menyampaikan bahwa persoalan akan diajukan kembali ke Head Office (HO) dan meminta waktu hingga 10 April 2026. Keputusan ini memicu kekecewaan mendalam dari para sopir dan pemilik armada yang telah menunggu berbulan-bulan.
“Ini sudah terlalu lama. Jangan sampai kesannya diputar-putar terus tanpa kepastian. Yang kami tuntut jelas, hak kami dibayarkan,” lanjut Tubagus.
Total tunggakan yang belum dibayarkan disebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar, angka yang sangat besar bagi para sopir dan pemilik armada yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.
Tubagus juga menyoroti dampak sosial yang kini dirasakan para sopir.
“Kondisi mereka sudah sangat sulit. Mereka tetap harus bayar solar, servis kendaraan, cicilan, dan kebutuhan keluarga. Sementara hasil kerja mereka belum dibayar,” ujarnya.
Lebih jauh, Tubagus menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa bisnis, melainkan menyangkut hak masyarakat kecil yang bekerja di lapangan.
“Ini bukan soal minta belas kasihan. Ini murni hak pekerja yang harus dibayar. Jangan sampai rakyat kecil terus dirugikan,” tegasnya.
Dalam perkembangan terbaru, Aliansi Penambang Kediri Raya juga mendesak keterlibatan aparat penegak hukum dan unsur pemerintahan untuk turun langsung mengawal persoalan ini.
Pihaknya berharap Kodim Kediri, Polsek Gampengrejo, dan Polres Kediri dapat ikut memantau dan memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat kecil dalam kasus ini.
Selain itu, Tubagus juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) turut hadir dan tidak tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Kami berharap aparat dan juga DPR hadir. Ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut hak rakyat yang tidak kunjung dibayar. Negara harus hadir,” tegas Tubagus.
Ia menambahkan, jika dalam waktu yang telah diminta perusahaan tidak ada kejelasan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka.
“Kalau sampai batas waktu tidak ada realisasi, kami akan ambil langkah tegas. Kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Diketahui, PT Hastari Jaya Sentosa merupakan rekanan dalam proyek pembangunan jalan tol Season I yang terhubung dengan PT Gudang Garam. Dengan skala proyek yang besar, Aliansi menilai seharusnya tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda kewajiban pembayaran kepada para mitra armada.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Hastari Jaya Sentosa belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pertemuan 16 Maret 2026 maupun dugaan tunggakan pembayaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut.
Pewarta: Dwi Sinyo
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar