Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang

Jatimnews.info
Jatimnews.info
07 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan...

Jatimnews.info || Malang - Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. 

Seorang pria berinisial EP (23), warga Kecamatan Lawang, diamankan di rumahnya dengan puluhan paket sabu siap edar.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita total 21 poket sabu dengan berat bersih mencapai 4,97 gram. 

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti alat hisap, pipet kaca, timbangan digital, hingga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di wilayah Lawang berikut barang bukti sabu siap edar,” ujar AKP Bambang, Senin (6/4/2026).

AKP Bambang menjelaskan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu (1/4/2026). 

Penindakan dilakukan setelah petugas memastikan keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan.

“Penangkapan dilakukan pada malam hari setelah anggota memastikan keberadaan tersangka,” jelas AKP Bambang.

Dalam praktiknya, tersangka diduga menjual setiap paket sabu dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu. 

Dari penjualan tersebut, pelaku memperoleh keuntungan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per paket.

AKP Bambang menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang memasarkan sabu di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

“Tersangka mengaku menjual sabu dengan sistem paket kecil untuk memudahkan peredaran, dan dari setiap transaksi ia mendapatkan keuntungan pribadi,” imbuhnya.

Saat ini, Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Pewarta: Karmawan
Reporter: Rista 
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat

Jatimnews.info- April 07, 2026 0
Video Viral Dipotong hingga Picu Kesalahpahaman, Sanjaya Buka Suara: Bahasa Itu Sudah Melekat
Doc Foto: Sanjaya mengimbau masyarakat untuk tidak serta merta mengambil kesimpulan hanya dari potongan video  Jatimnews.info || Kediri - Video viral  hajata…

Berita Populer

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

April 03, 2026
Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI

Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI

Maret 31, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamanan Ibadah Jumat Agung

April 03, 2026
Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI

Tekanan Menguat, 25 Advokat Siap Bawa Kasus Amir ke DPR RI

Maret 31, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us