Jum’at Curhat dan Analisa Evaluasi (Anev) Kamtibmas, Kompol Siswandi Warning Kegiatan Tanpa Izin
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi SH, menyampaikan Warning Kegiatan Tanpa Izin, Jangan Sampai Berujung Chaos
Jatimnews.info || Kediri Kota – Persoalan perijinan kegiatan masyarakat menjadi pembahasan paling hangat dalam forum Jum’at Curhat dan Analisa Evaluasi (Anev) Kamtibmas yang digelar jajaran Polsek Pesantren di kawasan Sumber Dadapan, Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Kamis, 21/05/2026.
Forum yang dipimpin langsung Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi SH itu dihadiri perangkat kelurahan, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perguruan pencak silat hingga warga sekitar.
Suasana forum berlangsung terbuka dan penuh antusias. Warga diberi ruang menyampaikan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkembang di lingkungan mereka. Namun dari sejumlah pembahasan yang muncul, persoalan perijinan kegiatan masyarakat menjadi topik yang paling menyita perhatian.
Salah satu warga menyoroti masih adanya kegiatan keramaian maupun aktivitas kelompok tertentu yang dinilai berjalan tanpa koordinasi dan izin yang jelas. Kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi memicu gesekan sosial hingga gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Bagaimana langkah kepolisian terkait kegiatan keramaian yang tidak mengurus izin dan bagaimana pengawasan terhadap aktivitas perguruan pencak silat agar tetap aman dan kondusif,” tanya seorang warga dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi SH menegaskan bahwa perijinan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Perijinan itu sangat penting karena menjadi dasar aparat melakukan langkah antisipasi, pengamanan dan pemetaan potensi kerawanan. Kami tidak ingin ada kegiatan yang justru menimbulkan gangguan kamtibmas karena tidak adanya koordinasi,” tegasnya.
Menurutnya, setiap kegiatan yang melibatkan massa wajib melalui tahapan koordinasi mulai tingkat RT/RW, deteksi dini oleh Bhabinkamtibmas hingga pemetaan kerawanan oleh intelijen kepolisian.
“Kalau kegiatan memiliki potensi kerawanan tinggi dan membutuhkan pengamanan lebih besar, tentu kami akan berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota untuk penambahan personel,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, keberadaan perguruan pencak silat juga menjadi perhatian warga. Kompol Siswandi meminta seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas dan tidak mudah terpancing provokasi.
“Perguruan silat harus menjadi wadah pembinaan karakter dan persaudaraan, bukan menjadi pemicu konflik yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.
Selain membahas persoalan perijinan, Polsek Pesantren juga mengajak masyarakat memperkuat keamanan lingkungan melalui pemasangan CCTV di titik rawan, mengaktifkan ronda malam serta meningkatkan pengawasan rumah kos.
Pemilik rumah kos diminta lebih selektif menerima penghuni dan aktif melaporkan identitas penghuni kepada RT maupun aparat setempat guna mencegah potensi pelanggaran hukum.
Tak hanya itu, jajaran Polsek Pesantren juga terus mengoptimalkan program “Sapa Pagi” melalui pengaturan lalu lintas di kawasan sekolah dan titik rawan kepadatan kendaraan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat saat memulai aktivitas.
Di akhir forum, Kompol Siswandi menegaskan bahwa sinergi antara warga, aparat keamanan, tokoh masyarakat dan pemerintah kelurahan menjadi kunci utama menjaga wilayah tetap aman dan kondusif.
“Segala persoalan itu bermula dari hal kecil lalu bisa menjadi besar. Maka komunikasi harus terus dijaga supaya situasi tetap guyub, aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi SH.
Pewarta: Suhendro
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar