Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Rokok Ilegal Diduga Masih Bebas Beredar Luas, Warga Desak APH dan Bea Cukai Bertindak Nyata Rokok Ilegal Diduga Masih Bebas Beredar Luas, Warga Desak APH dan Bea Cukai Bertindak Nyata

Rokok Ilegal Diduga Masih Bebas Beredar Luas, Warga Desak APH dan Bea Cukai Bertindak Nyata

Jatimnews.info
Jatimnews.info
15 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Peredaran rokok ilegal melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai

Jatimnews.info || Sidoarjo — Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah kembali menjadi sorotan masyarakat. Di lapangan, beberapa pedagang mengaku bahwa pasokan rokok tanpa pita cukai tersebut diduga berasal dari seorang distributor berinisial “Abah Atn” yang disebut-sebut tinggal di wilayah Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah awak media melakukan penelusuran dan menerima keterangan langsung dari pedagang yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka mengaku hanya menjual barang yang sudah dipasok oleh distributor dan tidak mengetahui lebih jauh mengenai jalur distribusinya.

Maraknya peredaran rokok ilegal dinilai bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat bagi pedagang resmi. Selain itu, rokok tanpa cukai dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama pihak bea cukai tidak hanya melakukan pengawasan sesaat, namun benar-benar menindak tegas jaringan distribusi rokok ilegal hingga ke akar-akarnya. Langkah konkret dianggap penting agar praktik serupa tidak terus berulang dan semakin meluas di tengah masyarakat.

“Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai aturan hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat menilai penegakan hukum hanya sebatas wacana,” ujar salah satu warga saat ditemui di lokasi.

Perlu diketahui, peredaran rokok ilegal melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 serta Undang-Undang Kesehatan apabila terbukti merugikan masyarakat.

Usai informasi ini mencuat ke publik, sejumlah awak media bersama elemen masyarakat dan LSM mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut. 

Bahkan tidak menutup kemungkinan laporan resmi akan dilayangkan ke Polres Sidoarjo apabila dalam waktu dekat belum ada langkah nyata dari aparat terkait.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang demi menyelamatkan penerimaan negara serta melindungi kesehatan publik dari maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.

Jurnalis: Johanes/tim
Reporter: Dany
Lay Out: Wulan
Editor: Hary
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Juhari Menunjukkan Taringnya Bongkar APMS Timbun BBM Subsidi Ke Pertamina Siap Sikat, Oknum Polisi Malah Kena "Semprot"

Jatimnews.info- Mei 15, 2026 0
Juhari Menunjukkan Taringnya Bongkar APMS Timbun BBM Subsidi Ke Pertamina Siap Sikat, Oknum Polisi Malah Kena "Semprot"
Doc Foto: Juhari saat berikan laporan ke Propam bersama tim (Red ) Jatimnews.info || Sumenep – Jangan pernah remehkan kekuatan orang yang sedang mencari keadi…

Berita Populer

Posyandu ILP Desa Gandekan Beri Pelayanan Kesehatan untuk 60 Peserta, Cakupan Meliputi Balita, Lansia, dan Posbindu

Posyandu ILP Desa Gandekan Beri Pelayanan Kesehatan untuk 60 Peserta, Cakupan Meliputi Balita, Lansia, dan Posbindu

Mei 08, 2026
Diduga Janggal, Surat Undangan Klarifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo Terkait Jual Beli Tanah Dipertanyakan

Diduga Janggal, Surat Undangan Klarifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo Terkait Jual Beli Tanah Dipertanyakan

Mei 08, 2026
Drainase Jatirejo Digenjot Sesuai Anggaran 2026, Pengawasan Ketat Konsultan HD

Drainase Jatirejo Digenjot Sesuai Anggaran 2026, Pengawasan Ketat Konsultan HD

Mei 13, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Posyandu ILP Desa Gandekan Beri Pelayanan Kesehatan untuk 60 Peserta, Cakupan Meliputi Balita, Lansia, dan Posbindu

Posyandu ILP Desa Gandekan Beri Pelayanan Kesehatan untuk 60 Peserta, Cakupan Meliputi Balita, Lansia, dan Posbindu

Mei 08, 2026
Diduga Janggal, Surat Undangan Klarifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo Terkait Jual Beli Tanah Dipertanyakan

Diduga Janggal, Surat Undangan Klarifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo Terkait Jual Beli Tanah Dipertanyakan

Mei 08, 2026
Drainase Jatirejo Digenjot Sesuai Anggaran 2026, Pengawasan Ketat Konsultan HD

Drainase Jatirejo Digenjot Sesuai Anggaran 2026, Pengawasan Ketat Konsultan HD

Mei 13, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us