Sapeken Darurat Hukum: Polisi Tolak Laporan Mafia BBM! Temuan Dugaan Penimbunan dan Penjualan BBM
Juhari, yang mengawal temuan dugaan penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pada salah satu APMS di Kepulauan Sapeken
Jatimnews.info || Sumenep, Madura - yang ada dalam benak saat ini hanya Heran dan memuakkan. Itulah gambaran tepat untuk situasi hukum di wilayah hukum Polsek Sapeken saat ini. Niat baik seorang aktivis kepulauan, Juhari, yang berdiri di garda terdepan untuk membela hak rakyat kecil justru berujung pada penolakan mentah-mentah oleh oknum aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.
Juhari, yang mengawal temuan dugaan penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pada salah satu APMS di Kepulauan Sapeken, dibuat meradang. Pasalnya, aduan masyarakat (Dumas) yang ia bawa justru dijawab dengan argumen yang dinilai sangat tidak masuk akal oleh pihak Polsek Sapeken.
Bukannya bertindak tegas terhadap dugaan praktik mafia BBM, salah sstu Kanit Polsek Sapeken, Heru, justru mengeluarkan pernyataan yang mencengangkan.
Di hadapan awak media, ia berdalih bahwa urusan penimbunan dan manipulasi harga BBM bersubsidi bukanlah urusan kepolisian.
Di hadapan awak media, ia berdalih bahwa urusan penimbunan dan manipulasi harga BBM bersubsidi bukanlah urusan kepolisian.
"BBM itu bukan tindak pidana seperti penimbunan, dan menjual BBM bersubsidi dengan harga di atas HET itu juga bukan polisi, melainkan ranahnya PT Pertamina.
Jadi kalau mau laporan BBM ke Pertamina saja," ucap Heru dengan nada yang seolah cuci tangan.
Lebih parah lagi, sang Kanit membela pihak APMS dengan menyebut bahwa tumpukan BBM di lokasi tersebut bukan penimbunan karena masih berada di area satu lokasi. Pernyataan ini sontak memicu tanda tanya besar: Sejak kapan polisi berubah peran menjadi juru bicara pengusaha APMS?
Mendengar jawaban "ajaib" dari pihak Polsek, Juhari tidak tinggal diam. Ia merasa harga diri hukum dan hak rakyat Sapeken sedang diinjak-injak. Ia mengaku heran ada institusi kepolisian yang berani menolak laporan masyarakat dengan dalih bukan ranah pidana, padahal jelas-jelas UU Migas mengatur sanksi pidana bagi penyalahgunaan BBM subsidi.
"Saya baru tahu ada polisi berani menolak laporan dengan alasan bukan pidana. Malah saya diarahkan melapor ke Polres Sumenep. Dimana-mana tidak boleh menolak laporan masyarakat, apalagi menyangkut hak rakyat!" tegas Juhari dengan nada geram.
Ia juga membeberkan fakta mengerikan tentang kondisi di Sapeken yang seolah menjadi wilayah "tak bertuan".
Menurutnya, hukum di kepulauan tersebut telah kehilangan taringnya di hadapan para mafia. "Di pulau ini semua bisnis ilegal dilegalkan. Rokok tanpa pita cukai bebas keluar masuk setiap hari. Pengiriman BBM subsidi dari Sapeken ke Cellong, dari Sumenep ke Sapeken, semuanya seakan tak tersentuh hukum," tambahnya.
Tak main-main, Juhari menyatakan akan menjadikan kasus penolakan laporan ini sebagai Laporan Informasi (LI) ke Paminal Polda Jawa Timur. Ia meminta Kapolri, Kapolda Jatim, hingga Kapolres Sumenep untuk segera turun tangan melakukan investigasi besar-besaran di Sapeken.
"Saya memohon kepada Bapak Petinggi Mabes Polri dan Kapolda Jatim untuk turun ke Sapeken. Biar tahu kalau Polsek di sini hanya sebuah pajangan yang menghiasi lorong kegelapan!" tutup Juhari dengan lantang.
Berita ini menjadi tamparan keras bagi Korps Bhayangkara. Jika laporan dugaan kejahatan yang merugikan rakyat kecil saja ditolak, lantas kepada siapa lagi masyarakat Sapeken harus mengadu? (Juhari-Jay/Red)



Posting Komentar