Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sumenep, Aktivis Tuding Ada Kongkalikong APMS dan Oknum Aparat
Doc Foto: Dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan oknum pengusaha ilegal dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS)
Jatimnews.info || Sumenep - Praktik mafia Minyak dan Gas Bumi (Migas) di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan tajam. Aktivis Lintas Pulau, Juhari, membongkar dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan oknum pengusaha ilegal dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).
Berdasarkan investigasi lapangan, Juhari memergoki sebuah kapal motor yang memuat puluhan jerigen berisi BBM bersubsidi tengah bersandar. Pasokan BBM tersebut diduga kuat berasal dari APMS milik H. Ardi yang beroperasi di Sapeken.
"Semalam saya melihat langsung kapal berisi puluhan jerigen BBM subsidi baru selesai sandar. Pemilik komoditas tersebut adalah Pak Badri, seorang pengusaha BBM ilegal yang diduga bekerja sama dengan pemilik APMS, H. Ardi," ujar Juhari kepada media.Juhari menjelaskan bahwa Badri merupakan warga Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Langkah transaksional ini dinilai mencederai hak-hak masyarakat kecil di tengah keterbatasan pasokan energi di wilayah kepulauan.
Polemik ini semakin meruncing karena wilayah distribusi dinilai menyalahi aturan administratif. Juhari mempertanyakan kebijakan pemilik APMS Sapeken yang meloloskan penyaluran BBM subsidi ke luar wilayah operational resmi mereka, terlebih kepada pihak yang diduga tidak mengantongi dokumen perizinan.
APMS Sapeken dituding memberikan ruang bagi konsumen luar kecamatan yang tidak dilengkapi surat rekomendasi dari Dinas Perikanan maupun Pertanian setempat.
Kecamatan Arjasa sebenarnya telah memiliki fasilitas APMS resmi sendiri yang mampu melayani kebutuhan masyarakat secara legal dan memiliki sistem rekomendasi yang lengkap.
"Ini memicu polemik fatal. H. Ardi dan Badri secara sengaja memanfaatkan hak kuota masyarakat miskin demi meraup keuntungan pribadi," tegas Juhari.
Tidak hanya menyoroti para pelaku, Juhari juga melayangkan kritik keras terhadap respons aparat penegak hukum setempat. Saat melaporkan temuan tersebut via telepon, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Arjasa dinilai enggan mengambil tindakan tegas dan responsif.
Sikap pasif dari pihak kepolisian ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya potensi pembiaran atau kerja sama terselubung dengan oknum mafia BBM.
"Kami sangat menyayangkan sikap Polsek Arjasa yang terkesan berat hati untuk mengungkap praktik mafia ini. Alasan yang disampaikan tidak masuk akal, penuh dalih, dan memperkuat dugaan adanya 'main mata' dengan pihak Badri," pungkas Juhari menutup keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik APMS H. Ardi, Badri, serta Kapolsek Arjasa guna mendapatkan klarifikasi berimbang terkait tudingan tersebut. (Juhari/Red)
(JUHARI MACAN KEPULAUAN)



Posting Komentar