Kades Kedungbogo Bantah Tudingan Beri Uang "Damai" ke Polisi Terkait Kasus Warganya
Jatimnews.info || Jombang - Kepala Desa (Kades) Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Nyaman, dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan dirinya memberikan sejumlah uang kepada pihak kepolisian Polsek Jombang. Tudingan tersebut, yang beredar melalui pemberitaan di sebuah media online, muncul setelah ia membantu warganya yang tersandung masalah hukum.
Ditemui pada Selasa malam (14/7/2026), Nyaman menceritakan kronologi awal mula tuduhan tersebut mencuat. Peristiwa bermula ketika seorang warganya berinisial (Su) datang menemuinya untuk meminta pertolongan. Anak perempuan (Su) yang berinisial (Si) tengah menghadapi masalah hukum terkait dugaan penggelapan sepeda motor di Polsek Jombang.

"Ibu dari korban meminta tolong dan menceritakan bahwa anaknya memiliki masalah, yakni menggadaikan sepeda motor rental. Kemudian, kami diajak ke Polsek Jombang Kota," ungkap Kades Nyaman.
Setibanya di kantor polisi, Kades Nyaman dan warganya tersebut dipertemukan langsung dengan korban atau pemilik sah sepeda motor.
"Kami bertemu langsung dengan para pihak yang terlibat, dan pertemuan tersebut difasilitasi dengan baik oleh Polsek Jombang," tambahnya.
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa penyelesaian kasus akan dilakukan melalui jalur musyawarah atau Restorative Justice (RJ), sehingga kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum yang lebih jauh. Sepeda motor yang sebelumnya digadaikan oleh pelaku (Si) kepada seseorang berinisial (Kr) senilai Rp4.200.000,- berhasil diambil kembali dan diserahkan kepada korban.
Namun, dari penyelesaian inilah muncul pemberitaan miring yang menuding Nyaman dan warganya telah menyerahkan uang sebesar Rp15.000.000,- untuk merampungkan perkara di Polsek Jombang. Nyaman mengakui bahwa dirinya sempat didatangi oleh dua orang wartawan di kediamannya terkait isu ini. Saat itu, ia telah menjelaskan bahwa tidak ada aliran dana apa pun ke Polsek Jombang.
"Jadi, saya tegaskan bahwa kami tidak memberikan uang sepeser pun kepada pihak Polsek Kota. Tidak ada biaya atau transaksi apa pun dalam penyelesaian perkara tersebut," tegasnya.
Di sisi lain, pihak warga (Su) menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kades Nyaman dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Jombang atas bantuan mereka. Mereka merasa bersyukur karena masalah ini dapat diselesaikan dan terlepas dari jeratan rentenir.
Terkait permasalahan utang-piutang ini, petugas Polsek Jombang memberikan pesan moral. "Perlu diketahui bersama, yang namanya utang tetap wajib hukumnya untuk dikembalikan. Namun, untuk masalah bunganya perlu dipertimbangkan secara wajar, atau setidaknya dikembalikan utang pokoknya," pungkas petugas Polsek Jombang.
Pewarta: Khoirul
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono


Posting Komentar