Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Pertanyakan Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Pertanyakan Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Pertanyakan Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan

Jatimnews.info
Jatimnews.info
27 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kami tetap mendukung Polri sebagai institusi penegak hukum. Justru melalui pengaduan ini kami berharap ada evaluasi internal sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat benar-benar profesional, transparan, dan akuntabel

Jatimnews.info || Kediri Kota – Dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara pidana di Polres Kediri Kota kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum Hamzah Abdilah, S.H., M.H., yang juga Kepala Divisi Litigasi Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur, resmi melayangkan pengaduan kepada pengawas internal Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam proses penyidikan hingga penahanan seorang tersangka berinisial AB.

Hamzah menegaskan, pengaduan tersebut bukan bertujuan menyerang institusi Polri, melainkan sebagai bentuk kontrol agar penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan menjaga kepercayaan publik.

"Kami tetap mendukung Polri sebagai institusi penegak hukum. Justru melalui pengaduan ini kami berharap ada evaluasi internal sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat benar-benar profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Hamzah, Senin, (27/7/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim kuasa hukum melalui pengecekan lapangan dan keterangan keluarga tersangka, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran prosedur yang dinilai bertentangan dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari UUD 1945, KUHAP, Undang-Undang Kepolisian, Undang-Undang Pelayanan Publik, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Perpol Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, hingga Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Menurut Hamzah, tersangka AB ditangkap pada 19 Juni 2026 di kediamannya di Kota Kediri. Keluarga mengaku saat proses penangkapan petugas tidak memperlihatkan surat perintah penangkapan maupun surat pemanggilan.

"Apabila benar surat perintah tidak diperlihatkan kepada tersangka maupun keluarganya, tentu hal ini perlu diuji apakah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 28 Juni 2026 telah dibuat surat perdamaian, surat pemulihan hak, dan kesepakatan bersama di hadapan penyidik. Menurutnya, dokumen tersebut semestinya menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan keadilan restoratif apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi.

Surat Penahanan Baru Diserahkan Setelah Lebih Sebulan

Sorotan lain muncul terkait administrasi penahanan. Hamzah menyebut keluarga tersangka mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan penahanan selama proses penyidikan berlangsung. Bahkan, keluarga baru mengetahui adanya perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa surat penahanan tertanggal 19 Juni 2026 yang seharusnya diberikan sejak awal penahanan, baru diserahkan kepada istri tersangka minggu tanggal 26 Juli, setelah persoalan tersebut dipersoalkan.

Menurut Hamzah, kondisi tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap prosedur administrasi penyidikan.

"Kalau benar surat penahanan yang berlaku sejak 19 Juni baru diberikan belakangan kepada istri tersangka setelah muncul keberatan, tentu hal itu menjadi bagian yang patut diperiksa oleh pengawas internal. Prosedur administrasi dalam penahanan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari perlindungan hak-hak tersangka dan keluarganya," tegasnya.

Hingga 24 Juli 2026, AB masih menjalani penahanan. Pihak keluarga, kata Hamzah, juga mempertanyakan belum adanya kepastian perkembangan penanganan perkara tersebut.

Atas dasar itu, pihaknya meminta Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kediri Kota maupun pengawas internal Polri di tingkat yang lebih tinggi melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Kami meminta Propam melakukan pemeriksaan secara profesional. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun prosedur, tentu harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan yang baik justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri," ujarnya.

Hamzah menambahkan, penegakan hukum yang profesional harus mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara tanpa mengurangi kewenangan aparat dalam memberantas tindak pidana.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Polres Kediri Kota belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut maupun penjelasan mengenai dugaan keterlambatan penyerahan administrasi penahanan dan proses penanganan perkara dimaksud.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Kediri Kota maupun pihak-pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Noer/Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Pertanyakan Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan

Jatimnews.info- Juli 27, 2026 0
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Pertanyakan Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan
Kami tetap mendukung Polri sebagai institusi penegak hukum. Justru melalui pengaduan ini kami berharap ada evaluasi internal sehingga pelayanan hukum kepada ma…

Berita Populer

Piala Bupati Madiun 2026 Resmi Dimulai, Targetkan Jaring Atlet Potensial Menuju Porprov Jatim

Piala Bupati Madiun 2026 Resmi Dimulai, Targetkan Jaring Atlet Potensial Menuju Porprov Jatim

Juli 20, 2026
SMAN 2 Nganjuk Siapkan Langkah Transparan Terkait Pengelolaan Dana Komite dan Seragam Sekolah

SMAN 2 Nganjuk Siapkan Langkah Transparan Terkait Pengelolaan Dana Komite dan Seragam Sekolah

Juli 27, 2026
Kanit Binmas Polsek Bandar Kedungmulyo Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

Kanit Binmas Polsek Bandar Kedungmulyo Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

Juli 26, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Piala Bupati Madiun 2026 Resmi Dimulai, Targetkan Jaring Atlet Potensial Menuju Porprov Jatim

Piala Bupati Madiun 2026 Resmi Dimulai, Targetkan Jaring Atlet Potensial Menuju Porprov Jatim

Juli 20, 2026
SMAN 2 Nganjuk Siapkan Langkah Transparan Terkait Pengelolaan Dana Komite dan Seragam Sekolah

SMAN 2 Nganjuk Siapkan Langkah Transparan Terkait Pengelolaan Dana Komite dan Seragam Sekolah

Juli 27, 2026
Kanit Binmas Polsek Bandar Kedungmulyo Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

Kanit Binmas Polsek Bandar Kedungmulyo Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

Juli 26, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us