DPP MAUNG dan DPN RAJAWALI Desak Kembalikan UU KPK Seperti Semula: Demi Keadilan Sama Tanpa Pandang Bulu!
Ket Foto: Ilustrasi (Ist), Hadysa Prana: KPK Dilemahkan, Korupsi Semakin Merajalela — Desak Presiden & DPR Segera Kembalikan UU KPK!
Jatimnews.info || JAKARTA — 01 September 2026. Usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang meminta Undang-Undang KPK dikembalikan ke bentuk semula sebelum revisi tahun 2019, menjadi sorotan tajam sekaligus perhatian serius dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) dan Dewan Pimpinan Nasional Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPN RAJAWALI) . Dalam pertemuan tertutup bersama Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 30 Januari 2026, Abraham Samad menegaskan bahwa pelemahan kewenangan KPK sejak revisi UU tersebut telah membuat lembaga antirasuah kehilangan independensinya, bahkan menyalahi kesepakatan internasional United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia.
Merespons hal tersebut, Ketua Umum sekaligus Pendiri DPP MAUNG dan DPN RAJAWALI, Hadysa Prana, menyampaikan pernyataan sikap yang mendalam, mengupas makna keadilan sejati serta filosofi di balik lambang Dewi Keadilan.
"Filosofi lambang Dewi Keadilan — mata tertutup, memegang timbangan di tangan kanan dan pedang di tangan kiri — mengajarkan kita bahwa keadilan tidak boleh membedakan siapa yang berdiri di hadapan hukum. Timbangan harus seimbang, berat sebelah sama berat, ringan sebelah sama ringan. Pedang harus tajam dan siap menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu, tanpa melihat pangkat, jabatan, maupun kekuasaan. Itulah hakikat keadilan yang kita perjuangkan: sama di mata hukum, untuk siapa saja, tanpa terkecuali." Tegasnya dengan penuh semangat, Selasa (01/09/26).
"KPK yang dulu berdiri tegak, independen, dan berani menindak siapa pun — Baik *Aparat Penegak Hukum , pejabat negara hingga pengusaha* — itulah KPK yang dibutuhkan bangsa ini. Sejak revisi UU KPK tahun 2019, kewenangan dilemahkan, independensi diganggu, dan proses rekrutmen yang tidak tepat justru melahirkan pimpinan yang bermasalah. Bahkan 57 pegawai berintegritas disingkirkan melalui tes yang diragukan. Bagaimana mungkin kita memberantas korupsi jika lembaga utamanya sendiri sudah tidak bertaji?" Sambungnya.
Untuk itu kami sepenuhnya mendukung usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad. Demi terciptanya pemerintahan yang bersih — clean government — dan pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh. "UU KPK harus dikembalikan seperti semula. Korupsi tidak akan hilang jika lembaga yang membasminya sudah terikat dan tidak bebas menentukan sikap sendiri. " Pungkasnya
Instruksi kepada Seluruh Jajaran Pengurus dan Anggota MAUNG & RAJAWALI
Hadysa Prana juga memberikan arahan tegas kepada seluruh keluarga besar kedua organisasi:
"Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota MAUNG maupun RAJAWALI, dari tingkat pusat hingga daerah: mari kita berjuang bahu-membahu, bersatu hati, menyuarakan aspirasi ini ke seluruh penjuru negeri. Kembalikan KPK seperti semula bukan sekadar tuntutan satu kelompok, melainkan kebutuhan seluruh rakyat Indonesia agar keadilan benar-benar terwujud dan korupsi bisa diberantas hingga ke akarnya." Serunya
Ia menambahkan, Tak lupa kami mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk segera menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh Abraham Samad. "Jadikan ini langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan perbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih rendah. Jangan biarkan KPK semakin melemah di tengah maraknya dugaan penyalahgunaan wewenang di berbagai lapisan pemerintahan." Tandas orang nomor satu di DPP dan DPN MAUNG & RAJAWALI.
Harapan MAUNG & RAJAWALI
DPP MAUNG dan DPN RAJAWALI berharap Presiden Prabowo Subianto benar-benar terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif, sebagaimana disampaikan dalam pertemuan tersebut. Dialog dan perbaikan harus terus berjalan, bukan sekadar wacana. Pembentukan kembali Gerakan Nasional Penyelamatan Keuangan Negara, Sumber Daya Alam yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK juga dinilai sangat penting untuk menyelamatkan kekayaan alam Indonesia dari perampokan dan korupsi yang merajalela.
"Keadilan tidak boleh tawar-menawar. KPK yang kuat dan independen adalah benteng terakhir rakyat melawan korupsi. Kembalikan UU KPK seperti semula, dan biarkan Dewi Keadilan kembali menatap lurus, tanpa takut, tanpa berat sebelah, dan tanpa pandang bulu," tutup Hadysa Prana.
Perjuangan mewujudkan keadilan dan pemerintahan yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama. KPK yang kuat, mandiri, dan berwibawa adalah kebutuhan mendesak bangsa ini. Semoga suara rakyat yang disuarakan melalui MAUNG dan RAJAWALI dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh Presiden dan DPR demi Indonesia yang lebih bersih, adil, dan sejahtera.
Publisher: Harijono
Penulis: TIM MAUNG +RAJAWALI



Posting Komentar