Polres Jombang Ungkap 3 Kasus Kekerasan: Sejumlah Pemuda Jadi Tersangka, 4 Masih Diburu
Doc Foto: Press Release, perkara kekerasan terhadap anak secara bersama-sama di muka umum hingga dugaan kekerasan terhadap barang yang berujung pada pembakaran sepeda motor
Jatimnews.info || JOMBANG -
Gelaran Jizah Kubro di Tambakberas, Jombang, berujung sejumlah insiden kekerasan. Polres Jombang mengungkap tiga perkara dugaan pengeroyokan dan kekerasan yang terjadi setelah kegiatan tersebut pada 15–16 Agustus 2026.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangani perkara kekerasan terhadap anak secara bersama-sama di muka umum hingga dugaan kekerasan terhadap barang yang berujung pada pembakaran sepeda motor.
Korban Dihadang Saat Pulang dari Jizah Kubro
Kasus pertama terjadi di Jalan Raya Dusun Plosorejo, Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dua orang menjadi korban, yakni SDNI (17) dan MRA (19). Polisi mengungkap adanya sejumlah tersangka, termasuk dua orang yang masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Menurut dokumen perkara, korban yang hendak pulang setelah menyaksikan kegiatan Jizah Kubro di Tambakberas dihadang sekelompok pemuda.
Korban kemudian menjadi sasaran pengeroyokan menggunakan tangan kosong maupun alat.
Dilempari Batu hingga Diserang dengan Senjata Tajam
Kasus kedua terjadi di Jalan Raya Ploso-Babat, utara PT Camino Industrial Indonesia, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban berinisial BJA (17), pelajar asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
"Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial AJ (19). Sementara tiga orang lainnya berinisial HD, BT dan ER masih masuk daftar pencarian orang."
Peristiwa bermula ketika korban bersama tiga rekannya melintas setelah melihat kegiatan Jizah Kubro. Mereka kemudian dihadang kelompok pemuda yang tidak dikenal. Korban disebut mengalami kekerasan setelah kelompok tersebut melakukan pelemparan batu dan menendang sepeda motor.
Dalam perkembangan kejadian, korban juga diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka pada bagian punggung kanan dekat tulang rusuk.
Motor Honda Beat Jadi Sasaran hingga Terbakar. Tak hanya pengeroyokan terhadap orang, polisi juga mengungkap perkara kekerasan terhadap barang.
Kasus ketiga terjadi di lokasi yang sama di wilayah Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, pada 16 Agustus 2026 sekitar pukul 00.08 WIB. Korban sekaligus pemilik kendaraan berinisial AHD (18). Polisi menetapkan ANH (24) dan RG (20) sebagai tersangka.
Dalam perkara tersebut, sebuah Honda Beat hitam bernopol S-2461-JCC tertinggal ketika terjadi keributan. Kendaraan tersebut kemudian menjadi sasaran kelompok pemuda hingga mengalami kerusakan dan akhirnya terbakar.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian, batu, telepon seluler, STNK, serta bagian sepeda motor yang telah hangus terbakar.
Polisi Kejar Pelaku yang Masih Buron
Dari rangkaian perkara tersebut, polisi masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Pewarta: Rahayu
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono
Narasumber: Humas Polres Jombang



Posting Komentar