Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Revitalisasi SDN Cukir 1 Jombang Disorot: Anggaran Rp1,08 Miliar, Mutu Cor dan K3 Dipertanyakan Revitalisasi SDN Cukir 1 Jombang Disorot: Anggaran Rp1,08 Miliar, Mutu Cor dan K3 Dipertanyakan

Revitalisasi SDN Cukir 1 Jombang Disorot: Anggaran Rp1,08 Miliar, Mutu Cor dan K3 Dipertanyakan

Jatimnews.info
Jatimnews.info
01 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Doc Foto: Temuan Tim Investigasi, Pembangunan di SDN Cukir 1 Jombang.(Red)

Jatimnews.info || Jombang — Pengerjaan revitalisasi SDN Cukir 1, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, mendapat sorotan setelah tim investigasi melakukan pemantauan langsung di lokasi pada Sabtu (29/8/2026).

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, dengan pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Cukir 1. Nilai bantuan tercantum sebesar Rp1.086.235.019, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Cukir 1, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Namun, besarnya anggaran tersebut justru menjadi perhatian ketika sejumlah kondisi pekerjaan di lapangan dipertanyakan.

Mutu Beton Slof Dipertanyakan

Hasil dokumentasi dan pemantauan tim di lapangan menunjukkan adanya bagian beton cor slof yang terlihat berongga/honeycomb. Kondisi tersebut patut mendapat perhatian karena apabila rongga cukup signifikan dan tidak ditangani sesuai metode perbaikan beton yang benar, dapat berpengaruh terhadap mutu serta kualitas elemen konstruksi.

Selain itu, pada rangkaian besi slof yang dipantau, tim juga menemukan dugaan pemasangan begel yang kurang rapat serta terdapat bagian yang terlihat tidak presisi atau mengalami kemiringan.

Temuan tersebut belum dapat secara otomatis dinyatakan sebagai pelanggaran spesifikasi tanpa pemeriksaan teknis terhadap gambar kerja, RKS, metode pelaksanaan, dan hasil pengujian mutu beton. Karena itu, Dinas Pendidikan maupun pihak teknis terkait perlu melakukan pemeriksaan lapangan secara objektif.

Pencampuran Material Diduga Tanpa Molen

Sorotan berikutnya berkaitan dengan proses pencampuran material. Berdasarkan pemantauan tim, material berupa semen, pasir dan batu untuk kebutuhan pekerjaan disebut diolah secara manual tanpa menggunakan molen/mixer mini.

Cara pencampuran tersebut perlu dipastikan kesesuaiannya dengan metode pelaksanaan dan spesifikasi teknis pekerjaan. Jika dokumen teknis proyek mensyaratkan penggunaan alat tertentu atau pengendalian mutu tertentu dalam proses pengecoran, maka pelaksana wajib mengikuti ketentuan tersebut.

Penggunaan metode yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi memengaruhi homogenitas campuran dan mutu beton. Namun, kepastian mengenai kualitas beton tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan, bila diperlukan, pengujian mutu oleh pihak berwenang.

Semen yang Digunakan Disorot

Di lokasi juga ditemukan material semen kemasan SEMENKU 40, yang terlihat tersimpan di area pekerjaan.

Ketika tim awak media berhasil menemui pihak yang disebut sebagai penanggung jawab pekerjaan, Bandi, yang bersangkutan memberikan keterangan mengenai penggunaan semen tersebut.

“Untuk semua semen memang kita pakai itu,” ujar Bandi saat ditemui tim awak media.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan dan akan menjadi bahan untuk dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait, terutama mengenai apakah jenis dan mutu semen yang digunakan telah sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, RKS maupun dokumen pengadaan pekerjaan revitalisasi.

K3 Pekerja Juga Dipertanyakan

Selain persoalan teknis pekerjaan, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan.

Dalam dokumentasi lapangan yang diperoleh tim, terdapat kondisi pekerja yang tidak terlihat menggunakan perlengkapan APD konstruksi secara lengkap, seperti helm keselamatan, rompi keselamatan dan sepatu keselamatan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan.

Secara hukum, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja masih berstatus berlaku. Pasal 12 huruf b mengatur kewajiban tenaga kerja untuk memakai alat perlindungan diri yang diwajibkan, sedangkan Pasal 13 mewajibkan setiap orang yang memasuki tempat kerja menaati petunjuk keselamatan dan memakai APD yang diwajibkan. Sementara Pasal 14 huruf c mewajibkan pengurus menyediakan secara cuma-cuma APD yang diwajibkan bagi tenaga kerja di bawah pimpinannya. 
Pasal.id

UU tersebut juga mencakup pekerjaan pembangunan, perbaikan, perawatan maupun pembongkaran gedung sebagai bagian dari ruang lingkup keselamatan kerja. 

Untuk pekerjaan konstruksi, pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) juga diatur melalui Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021, yang tercatat berstatus berlaku. 
Database Peraturan | JDIH BPK +1

Dengan demikian, persoalan K3 di lokasi proyek tidak semestinya dianggap sebagai persoalan sepele. Penggunaan APD harus disesuaikan dengan risiko pekerjaan dan ketentuan keselamatan yang berlaku.

Tim Investigasi Segera Laporkan Temuan

Atas sejumlah temuan tersebut, tim awak media berencana menyampaikan hasil pemantauan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dan aparat penegak hukum (APH) untuk mendapatkan pemeriksaan serta klarifikasi lebih lanjut.

Langkah tersebut dilakukan bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau tindak pidana, melainkan agar pihak yang memiliki kewenangan dapat melakukan audit teknis, pemeriksaan administrasi, serta pengecekan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan RAB, RKS, juknis dan dokumen pekerjaan.

Apabila kemudian ditemukan adanya ketidaksesuaian, pihak terkait diharapkan melakukan langkah korektif agar penggunaan anggaran negara sebesar Rp1.086.235.019 benar-benar menghasilkan bangunan sekolah yang memenuhi standar mutu dan aman digunakan oleh peserta didik maupun tenaga pendidik.

Menunggu Hak Jawab Penanggung Jawab

Sampai berita ini ditayangkan, tim media masih menunggu hak jawab, klarifikasi dan penjelasan resmi dari penanggung jawab revitalisasi SDN Cukir 1, termasuk mengenai penggunaan material, metode pencampuran beton, pemasangan besi slof, mutu pekerjaan dan penerapan K3 di lokasi.

Pemberitaan ini dibuat berdasarkan hasil pemantauan lapangan, dokumentasi foto/video dan keterangan yang diperoleh tim. Dugaan ketidaksesuaian bukan merupakan kesimpulan akhir dan tetap memerlukan verifikasi dari pihak teknis maupun instansi yang berwenang.

Publik berhak mengetahui bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai ketentuan, dengan pekerjaan yang bermutu dan mengutamakan keselamatan pekerja serta keamanan lingkungan sekolah.

Jurnalis: Johanes/Tim
Editor: Harijono 
Narasumber: Tim Investigasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot

Jatimnews.info- September 02, 2026 0
Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Malang Evaluasi Titik Blackspot
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan, termasuk faktor jalan, …

Berita Populer

SPPG Japanan Kemlagi Komitmen Sajikan Menu Bergizi Beragam, Murid Tidak Mudah Bosan

SPPG Japanan Kemlagi Komitmen Sajikan Menu Bergizi Beragam, Murid Tidak Mudah Bosan

Agustus 28, 2026
Hj.Trisyulwati Ivonne Makaminan, Ketua MAUNG Sulut : Bahu-Membahu Atasi Karhutla, Hentikan Segala Tindakan Merusak Lingkungan! . 

Hj.Trisyulwati Ivonne Makaminan, Ketua MAUNG Sulut : Bahu-Membahu Atasi Karhutla, Hentikan Segala Tindakan Merusak Lingkungan! . 

Agustus 31, 2026
Diduga Bermodus ODGJ, Curanmor Honda Vario di Mojoagung Terekam CCTV, APH Segera Bertindak

Diduga Bermodus ODGJ, Curanmor Honda Vario di Mojoagung Terekam CCTV, APH Segera Bertindak

Agustus 26, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

SPPG Japanan Kemlagi Komitmen Sajikan Menu Bergizi Beragam, Murid Tidak Mudah Bosan

SPPG Japanan Kemlagi Komitmen Sajikan Menu Bergizi Beragam, Murid Tidak Mudah Bosan

Agustus 28, 2026
Hj.Trisyulwati Ivonne Makaminan, Ketua MAUNG Sulut : Bahu-Membahu Atasi Karhutla, Hentikan Segala Tindakan Merusak Lingkungan! . 

Hj.Trisyulwati Ivonne Makaminan, Ketua MAUNG Sulut : Bahu-Membahu Atasi Karhutla, Hentikan Segala Tindakan Merusak Lingkungan! . 

Agustus 31, 2026
Diduga Bermodus ODGJ, Curanmor Honda Vario di Mojoagung Terekam CCTV, APH Segera Bertindak

Diduga Bermodus ODGJ, Curanmor Honda Vario di Mojoagung Terekam CCTV, APH Segera Bertindak

Agustus 26, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us