Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Kades Paron Sebut Papan Proyek Tak Perlu, Rehabilitasi Balai Desa Bernilai Rp170 Juta Disorot: Di Mana Transparansi Publik? Kades Paron Sebut Papan Proyek Tak Perlu, Rehabilitasi Balai Desa Bernilai Rp170 Juta Disorot: Di Mana Transparansi Publik?

Kades Paron Sebut Papan Proyek Tak Perlu, Rehabilitasi Balai Desa Bernilai Rp170 Juta Disorot: Di Mana Transparansi Publik?

Jatimnews.info
Jatimnews.info
23 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

ANGGARAN RATUSAN JUTA, PENGAWASAN PUBLIK JANGAN DIPERSULIT.(Red)

Jatimnews.info || Kediri — Ketiadaan papan informasi proyek dalam rehabilitasi Balai Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, memunculkan tanda tanya serius terkait keterbukaan informasi penggunaan anggaran desa. Proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp170 juta dari Pendapatan Asli Desa (PAD) itu justru berjalan tanpa papan informasi yang dapat menjadi pegangan masyarakat untuk melakukan pengawasan.

Pantauan tim media di lokasi pada Jumat (23/10/2026) menunjukkan tidak adanya papan informasi kegiatan. Padahal, papan tersebut merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui jenis pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, hingga jangka waktu pengerjaan.

Dokumentasi menggunakan GPS Map Camera di lokasi proyek, Jalan Raya Waringin No. 03, Desa Paron, turut menjadi bagian dari catatan peliputan tersebut.
KADES: PAPAN INFORMASI TIDAK PERLU

Saat dikonfirmasi tim media, Kepala Desa Paron, Buyung, justru menyatakan bahwa papan informasi kegiatan tidak diperlukan.

"Gak perlu mas, memang gak pakai papan kegiatan. Kalau masyarakat tanya kita langsung kita kasih tau," ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah keterbukaan informasi pembangunan desa cukup dilakukan dengan menunggu masyarakat bertanya, atau seharusnya informasi anggaran disampaikan secara terbuka sejak awal agar bisa diketahui dan diawasi semua pihak?

Transparansi tidak semestinya bergantung pada keberanian warga untuk bertanya kepada pemerintah desa. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran, terlebih ketika dana yang digunakan mencapai ratusan juta rupiah.

Buyung juga menyebut pekerjaan rehabilitasi tersebut melibatkan lima orang pekerja dengan anggaran sekitar Rp170 juta yang bersumber dari PAD desa. Namun, tanpa papan informasi di lokasi, masyarakat tidak dapat dengan mudah mencocokkan nilai anggaran dengan volume, spesifikasi, serta target penyelesaian pekerjaan.

ANGGARAN RATUSAN JUTA, PENGAWASAN PUBLIK JANGAN DIPERSULIT

Penggunaan PAD desa bukan berarti pemerintah desa bebas dari kewajiban mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya. Sebaliknya, setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada masyarakat.

Prinsip keterbukaan tersebut sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta ketentuan pengelolaan keuangan desa dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Adapun kewajiban pemasangan papan informasi perlu dinilai berdasarkan ketentuan teknis dan aturan yang berlaku untuk kegiatan tersebut.

Ketiadaan papan informasi memang tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Namun, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi karena mengurangi akses masyarakat terhadap informasi dasar proyek yang sedang dikerjakan.

Publik setidaknya perlu memperoleh penjelasan yang jelas mengenai dasar penganggaran, rincian pekerjaan, spesifikasi teknis, pelaksana kegiatan, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawabannya.

INSPEKTORAT DAN PEMERINTAH KABUPATEN PERLU MEMBERIKAN PENJELASAN

Atas kondisi tersebut, Inspektorat Kabupaten Kediri dan instansi terkait patut memberikan perhatian serta melakukan klarifikasi apabila diperlukan. Pemeriksaan dapat diarahkan pada kesesuaian administrasi, pelaksanaan pekerjaan, spesifikasi teknis, dan penggunaan anggaran sekitar Rp170 juta tersebut.

Pertanyaan yang kini layak dijawab secara terbuka adalah: mengapa proyek rehabilitasi balai desa tidak memasang papan informasi, bagaimana rincian anggarannya, dan bagaimana masyarakat dapat mengawasi pekerjaan apabila informasi dasarnya tidak tersedia di lokasi?

Pemberitaan ini bukan tuduhan bahwa telah terjadi penyelewengan. Namun, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik. Semakin besar anggaran yang digunakan, semakin penting pula pertanggungjawaban yang dapat diakses masyarakat.

Sebab, pembangunan desa bukan hanya soal bangunan yang selesai dikerjakan, melainkan juga soal kepercayaan publik. Jika informasi proyek dianggap tidak perlu dipasang dan masyarakat harus bertanya terlebih dahulu untuk mengetahuinya, lantas di mana prinsip keterbukaan yang seharusnya menjadi dasar pengelolaan anggaran desa?

Pewarta: Antok
Lay Out: Wulan
Editor: Harijono 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Mengenal Dua Sisi Gangguan Bipolar: Memahami Fase Maniak dan Fase Depresi

Jatimnews.info- Oktober 24, 2026 0
Mengenal Dua Sisi Gangguan Bipolar: Memahami Fase Maniak dan Fase Depresi
Perubahan energi dan mood ini bukanlah sekadar dinamika emosi biasa, melainkan kondisi klinis psikologis.(Red) Jatimnews.info || Seseorang yang hidup dengan g…

Berita Populer

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor

Oktober 21, 2026
DPC GRIB JAYA Kota Kediri: Bongkar Praktek, "Jalur Kilat" dan Permainan Waktu Di Samsat Kota Kediri!

DPC GRIB JAYA Kota Kediri: Bongkar Praktek, "Jalur Kilat" dan Permainan Waktu Di Samsat Kota Kediri!

Oktober 21, 2026
Kapolres Jombang Gelar Subuh Keliling, Perkuat Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

Kapolres Jombang Gelar Subuh Keliling, Perkuat Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

Oktober 21, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor

Oktober 21, 2026
DPC GRIB JAYA Kota Kediri: Bongkar Praktek, "Jalur Kilat" dan Permainan Waktu Di Samsat Kota Kediri!

DPC GRIB JAYA Kota Kediri: Bongkar Praktek, "Jalur Kilat" dan Permainan Waktu Di Samsat Kota Kediri!

Oktober 21, 2026
Kapolres Jombang Gelar Subuh Keliling, Perkuat Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

Kapolres Jombang Gelar Subuh Keliling, Perkuat Kedekatan Polri Dengan Masyarakat

Oktober 21, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us