Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Penipuan dan Penggelapan Beruntun, Pria Asal Sragen Kembali Diamankan Polsekta Ngawi Penipuan dan Penggelapan Beruntun, Pria Asal Sragen Kembali Diamankan Polsekta Ngawi

Penipuan dan Penggelapan Beruntun, Pria Asal Sragen Kembali Diamankan Polsekta Ngawi

Jatim News
Jatim News
19 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Setelah menjadi buron selama hampir dua bulan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada 18 Mei 2025 di kediamannya

Jatimnews.info || Ngawi – Seorang pria berinisial (R H)warga Sragen, Jawa Timur, kembali diamankan oleh jajaran Polsekta Ngawi setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus penipuan dan penggelapan bermodus investasi dan peminjaman kendaraan yang disalahgunakan.

Kasus bermula saat pelaku yang sebelumnya bekerja di toko ban sepeda motor (GBM) di Ngawi, memutuskan berhenti dan membuka usaha sendiri di wilayah Mojorejo, dekat Terminal Ngawi. Untuk memulai usahanya, pelaku menggaet seorang warga Paron, Ngawi, bernama Ibu Sri, sebagai investor dengan iming-iming pembagian hasil sebesar 20 persen.

Perjanjian kerja sama dibuat secara tertulis di atas materai, dan Ibu Sri menyetorkan uang sebesar Rp95 juta—yang terdiri dari Rp90 juta pinjaman dari Ibu Ngaini, warga Paron, serta Rp5 juta dana pribadi. Namun dalam realisasinya, pelaku hanya mengembalikan uang sebesar Rp42.750.000 kepada Ibu Ngaini dan Rp8.500.000 kepada Ibu Sri, tanpa kejelasan atas sisa dana yang telah diterima.

Tak hanya berhenti di situ, pelaku juga meminjam sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021 milik (R A), warga Cupo, Ngawi, yang kemudian digadaikan secara sepihak tanpa izin pemilik Sampai sekarang belum kembali. Aksi serupa juga terjadi terhadap Ibu Yeni, warga Beran, Ngawi, yang BPKB mobilnya dipinjam dan mobilnya digadaikan oleh pelaku. Saat kasus ini dimediasi oleh Polsekta Ngawi, pelaku berjanji akan menyelesaikan permasalahan dan mengembalikan kendaraan pada 20 Maret 2025, namun kemudian melarikan diri tanpa kabar.

Setelah menjadi buron selama hampir dua bulan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada 18 Mei 2025 di kediamannya di Dusun Kebayan, Sragen Manggis, Sragen Wetan, Kabupaten Sragen, Jawa Timur. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsekta Ngawi untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan adanya korban-korban lainnya yang belum melapor.

Pasal yang Disangkakan:

Atas rangkaian aksinya, (RH)dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan:
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, diancam pidana penjara paling lama 4 tahun.

Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan:
Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang yang bukan miliknya yang berada dalam penguasaannya, diancam pidana penjara paling lama 4 tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun peminjaman kendaraan tanpa dasar hukum yang jelas, serta segera melapor jika merasa menjadi korban praktik serupa. (Candra/Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Jombang Gelar Pertandingan Mini Soccer (Sepakbola Sarung)

Jatim News- Agustus 12, 2025 0
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Jombang Gelar Pertandingan  Mini Soccer (Sepakbola Sarung)
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menyampaikan... Jatimnews.info || Jombang – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Re…

Berita Populer

Boyongan Kantor Desa Simo Baru dan Diiringi Kirap Budaya Semangat Gotong Royong

Boyongan Kantor Desa Simo Baru dan Diiringi Kirap Budaya Semangat Gotong Royong

Agustus 09, 2025
Melanggar Izin Tinggal, WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Kediri

Melanggar Izin Tinggal, WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Kediri

Agustus 07, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Madiun Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan PERDA Perubahan APBD TA 2025

Bupati dan Wakil Bupati Madiun Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan PERDA Perubahan APBD TA 2025

Agustus 06, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Boyongan Kantor Desa Simo Baru dan Diiringi Kirap Budaya Semangat Gotong Royong

Boyongan Kantor Desa Simo Baru dan Diiringi Kirap Budaya Semangat Gotong Royong

Agustus 09, 2025
Melanggar Izin Tinggal, WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Kediri

Melanggar Izin Tinggal, WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Kediri

Agustus 07, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Madiun Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan PERDA Perubahan APBD TA 2025

Bupati dan Wakil Bupati Madiun Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan PERDA Perubahan APBD TA 2025

Agustus 06, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us