Pelayanan Adminduk Kabupaten Madiun Meluncurkan Aplikasi "Senopati"
Jatimnews.info || Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Madiun pada Senin, 2 Juni 2025, secara resmi meluncurkan aplikasi "SENOPATI" (Sistem Online Pelayanan Kependudukan Terintegrasi).
Acara peluncuran ini bertempat di Pendopo Muda Graha dan menandai era baru digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa aplikasi SENOPATI adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan berbasis digital. "Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang harus direspon dengan kesiapan infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi lintas sektor," ujar Bupati.
Peluncuran ini sejalan dengan visi Kabupaten Madiun Bersahaja, khususnya misi "Memaksimalkan pelayanan publik dengan memanfaatkan sumber daya dan teknologi."
Menurut Bupati, pelayanan administrasi kependudukan menjadi dasar bagi semua pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, kesiapan layanan adminduk yang prima adalah modal awal untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Disdukcapil Kabupaten Madiun sendiri telah menunjukkan komitmen luar biasa, terbukti dengan diraihnya predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada tahun 2024, menjadikannya OPD pertama di Kabupaten Madiun yang meraih pencapaian tersebut. Berbagai inovasi seperti mobil pelayanan keliling Leladi Sesami yang beroperasi tanpa hari libur juga telah diluncurkan sebelumnya.
Dengan diluncurkannya SENOPATI, Bupati berharap fondasi "Dukcapil Go Digital" semakin kokoh. "Aplikasi SENOPATI ini memudahkan layanan kepada masyarakat, mereka sekarang bisa mengakses layanan Dukcapil dari rumah selama 24 jam. Saya harap layanan ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," tambahnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, menjelaskan bahwa aplikasi SENOPATI menyediakan 10 jenis layanan yang bisa diajukan, dengan output mencapai 24 dokumen yang dapat diakses, termasuk KTP. Dokumen seperti KTP nantinya akan dicetak dan dikirimkan langsung ke alamat pemohon melalui PT. Pos. Ini akan sangat memudahkan masyarakat karena menghemat biaya, waktu, dan tentunya lebih efisien. "Aplikasi ini juga memberikan keamanan dengan kode OTP melalui WhatsApp, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh sembarang orang. Masyarakat bisa melakukannya secara mandiri," papar Sigit.
Ketua Tim Jaringan Komunikasi Data Dirjen Dukcapil Kemendagri, Ferdi Firmansyah, menyambut baik peluncuran aplikasi ini. Menurutnya, pemanfaatan teknologi secara tepat dapat mendorong transparansi layanan publik yang cepat, ringkas, tanpa biaya, serta menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata, bahkan di daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh layanan konvensional.
Meskipun demikian, Ferdi Firmansyah mengakui adanya kendala terkait akses jaringan, khususnya di daerah pelosok. "Kalau di pelosok itu jaringan untuk HP agak kurang, mungkin nanti dari dinas terkait bisa memfasilitasi. Selain itu, masyarakat di daerah terpencil mungkin tidak semua mempunyai smartphone, kami juga menyadari itu. Maka, untuk target masih di bawah 50%," ungkapnya. Hal ini menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dan OPD terkait untuk memastikan aksesibilitas layanan digital ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Jurnalis: Sukini
Editor: Harijono
Posting Komentar