Operasi Pekat Madiun: 4 dari 9 PSK Positif HIV, Ancaman Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Sarmi Terkuak
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menyampaikan...
Jatimnews.info || Madiun - Senin (6/10/2025) – Upaya Pemerintah Kabupaten Madiun menekan praktik prostitusi dan penyebaran penyakit menular seksual di wilayahnya berujung pada temuan yang mengkhawatirkan. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial di kawasan Sarmi, Kecamatan Jiwan, pada Jumat malam lalu (3/10), 9 orang pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan.
Pemeriksaan kesehatan yang langsung dilakukan oleh Dinas Kesehatan mengungkap fakta mencengangkan: 4 dari 9 PSK yang diamankan dinyatakan positif terjangkit HIV, dan 1 orang positif sifilis.
Fokus Perda dan Data Mengejutkan
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan bahwa operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat dan para PSK tersebut dikenakan sanksi karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Dari sembilan PSK, empat orang merupakan warga Kabupaten Madiun dan lima orang berasal dari luar daerah," ujar Danny.
Temuan ini menjadi sorotan utama. Perwakilan Dinas Kesehatan, Agung Dodik, merinci bahwa dari 4 kasus HIV yang terdeteksi, tiga di antaranya adalah warga Kabupaten Madiun dan satu dari luar daerah.
"Kami segera berkoordinasi dengan Puskesmas wilayah untuk menindaklanjuti pengobatan mereka, sebab penanganan yang cepat sangat penting untuk mencegah penularan lebih lanjut," tegas Agung.
KPAD Perkuat Pendampingan dan Pemetaan
Penanganan medis dan pendampingan selanjutnya akan ditangani oleh Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun. Lenny Dwi Ambarsari dari KPAD memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan medis intensif, termasuk pengobatan, bagi PSK yang positif HIV maupun sifilis.
Kasus ini menambah panjang daftar orang yang didampingi KPAD Madiun. Hingga saat ini, KPAD telah mendampingi total 1.491 orang terkait kasus HIV, dengan 779 orang di antaranya masih bertahan hidup dan aktif menjalani pengobatan.
"Operasi Pekat ini bukan hanya penertiban, tapi upaya serius Pemerintah Kabupaten Madiun untuk menekan penyebaran penyakit menular seksual. Kami saat ini juga tengah melakukan pemetaan di lokasi-lokasi lain yang berpotensi tinggi menjadi tempat praktik prostitusi demi melindungi kesehatan masyarakat," tutup Lenny.
Perubahan Utama dan Mengapa Relevan:
Judul Lebih Menarik dan Hard News: Judul langsung menonjolkan temuan HIV/Sifilis sebagai isu utama, meningkatkan urgensi dan relevansi.
Fokus Ancaman Kesehatan: Paragraf awal (lead) langsung memposisikan berita sebagai isu ancaman kesehatan masyarakat di samping masalah ketertiban umum.
Memperjelas Perda: Perda diperjelas sebagai Perda Kabupaten Madiun, bukan Perwal.
Menghubungkan Data Lokal: Rincian bahwa 3 dari 4 kasus HIV adalah warga lokal diangkat untuk menunjukkan dampak langsung bagi Kabupaten Madiun.
Memperkuat Data KPAD: Data total 1.491 kasus HIV yang didampingi KPAD diangkat untuk memberi konteks betapa seriusnya masalah ini di Madiun.
Pewarta: Sukini
Editor: Harijono
Posting Komentar