Pemkab Madiun, Gelar Workshop GRC untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
Jatimnews.info || Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mengambil langkah fundamental dalam perbaikan tata kelola pemerintahan melalui Workshop Implementasi Governance, Risk Management, and Compliance (GRC). Bertempat di ballroom Bima, Aston Madiun, Rabu (8/10/2025), kegiatan ini menjadi fokus utama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Madiun yang bersih, sehat, dan sejahtera.
Memperkuat Fondasi Pemerintahan Bersih. Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun, Joko Lelono, dalam laporannya menjelaskan bahwa workshop ini adalah ikhtiar kolektif untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, terpercaya, dan akuntabel, ujarnya.
"Kegiatan ini didasari oleh PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan difokuskan pada perbaikan dalam perencanaan serta pengendalian risiko."
Poin-Poin Kunci dari Kepala Inspektorat:
Tujuan Utama: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan mempercepat pencapaian Misi Satu Bupati-Wakil Bupati, yaitu Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih.
Fokus GRC: Memastikan Governance (Tata Kelola), Risk Management (Manajemen Risiko), dan Compliance (Kepatuhan) berjalan, khususnya untuk memperbaiki kekurangan dalam perencanaan, sesuai hasil monev (monitoring dan evaluasi) BPKP.
Pola Pembinaan Baru: Inspektorat mengubah pola pembinaan. Hari pertama diberikan kepada Pimpinan OPD untuk mengambil komitmen, dan hari kedua (saat ini) menyasar para Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan sebagai pejabat pelaksana teknis. Pola ini disebut bertujuan untuk menghilangkan hambatan komunikasi teknis yang sebelumnya sulit disampaikan kepada atasan.
Peringatan Keras dari Wakil Bupati: Jauhi Tindakan Fiktif Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, memberikan penekanan tajam dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa pelatihan GRC ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi administrasi, termasuk pengadaan barang/jasa dan manajemen keuangan, bagi para pejabat struktural.
Secara spesifik, Wakil Bupati melontarkan peringatan keras terkait integritas birokrasi.
"Dosa terbesar birokrasi adalah melakukan tindakan fiktif dan melanggar martabat jabatan," terang Wakil Bupati Purnomo Hadi.
Penekanan Wakil Bupati Madiun:
Peningkatan Kompetensi: Peserta, terutama para sekretaris yang merupakan 'orang kedua' di kedinasan, wajib terus menambah ilmu dan menguasai aspek-aspek teknis secara benar.
Integritas dan Amanah: Jabatan adalah amanah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional. Setiap regulasi harus ditaati.
Kerja dengan Hati Nurani: Selain kemampuan manajerial, birokrat diajak bekerja dengan hati nurani, sebab niat tulus akan membawa kebaikan bagi masyarakat.
Wakil Bupati berharap, melalui transfer knowledge yang baik dalam diklat ini, akan lahir birokrat Kabupaten Madiun yang cakap, berintegritas, dan siap membantu pimpinan dalam menyiapkan tata kelola yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas, pungkasnya.
Pewarta: Sukini
Editor: Harijono
Posting Komentar