Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda SDN 02 Beji Diduga Salahi Aturan Jual LKS kepada Siswa Tidak Sesuai Dengan Permendikbud SDN 02 Beji Diduga Salahi Aturan Jual LKS kepada Siswa Tidak Sesuai Dengan Permendikbud

SDN 02 Beji Diduga Salahi Aturan Jual LKS kepada Siswa Tidak Sesuai Dengan Permendikbud

Jatim News
Jatim News
14 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LKS tidak boleh diperjual belikan karena melanggar Pasal 181a PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pasal 12a. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020

Jatimnews.info || Batu Malang - Dunia pendidikan tercoreng lagi. Namun pada kenyataanya Sekolah Dasar SDN 02 Beji, Kota Batu, tetap melakukan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) Kepada Siswanya melalui Koperasi Sekolah.

Hal ini menurut pernyataan yang disampaikan oleh Nisa selaku pengkoordinir  LKS yang mewakili pihak sekolah dalam memberikan klarifikasi kepada Awak Media di kantor sekolah SDN 02 Beji, jalan Sarimun V, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada hari Selasa 14 Oktober 2025.

" Iya Kami memang menjual LKS kepada siswa melalui Koperasi, tapi itu tidak ada paksaan, bagi yang mau silahkan beli, kalau yang tidak berkenan ya, tidak apa-apa," ungkapnya.


Saat Awak Media Jatimnews.info/JatimnewsTV menanyakan terkait diperbolehkan atau tidak pihak sekolah menjual  LKS kepada Siswa. Pihak sekolah mengatakan tidak boleh.

" Iya, memang tidak boleh, tetapi dalam hal ini, kami belum pernah menerima sosialisasi  dari Dinas Pendidikan terkait pelarangan menjual LKS kepada Siswa, begitu juga dengan surat edaran, kami juga tidak pernah menerima dari Dinas Pendidikan," ujar Nisa.

LKS tidak boleh diperjual belikan karena melanggar Pasal 181a PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pasal 12a. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah. Larangan ini juga didasarkan pada peraturan lain seperti Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 dan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016. Tujuannya adalah mencegah pungutan liar dan komersialisasi pendidikan agar tidak membebani siswa dan orang tua.

Pewarta: Karmawan 
Editor: Hary
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Anggota Sat Resnarkoba dan Samapta Polres Tulungagung Melaksanakan Giat Razia, Puluhan Miras Diamankan

Jatim News- Oktober 15, 2025 0
Anggota Sat Resnarkoba dan Samapta Polres Tulungagung Melaksanakan Giat Razia, Puluhan Miras Diamankan
Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta Polres Tulungagung, menyampaikan... Jatimnews.info || Tulungagung – Anggota Sat Resnarkoba berama Sa…

Berita Populer

Pembangunan SDN 2 Nguling Di Duga Dikerjakan Asal asalan

Pembangunan SDN 2 Nguling Di Duga Dikerjakan Asal asalan

Oktober 13, 2025
Demi Mempertebal Kantong Pribadi, Diduga Oknum-Oknum  SPBU Berani Menyalahi Aturan

Demi Mempertebal Kantong Pribadi, Diduga Oknum-Oknum SPBU Berani Menyalahi Aturan

Oktober 12, 2025
Geruduk Kantor Lurah Kenduruan Warga Tuntut Transparansi Anggaran Proyek Sumur Bor PAM Milik Desa

Geruduk Kantor Lurah Kenduruan Warga Tuntut Transparansi Anggaran Proyek Sumur Bor PAM Milik Desa

Oktober 10, 2025

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Pembangunan SDN 2 Nguling Di Duga Dikerjakan Asal asalan

Pembangunan SDN 2 Nguling Di Duga Dikerjakan Asal asalan

Oktober 13, 2025
Demi Mempertebal Kantong Pribadi, Diduga Oknum-Oknum  SPBU Berani Menyalahi Aturan

Demi Mempertebal Kantong Pribadi, Diduga Oknum-Oknum SPBU Berani Menyalahi Aturan

Oktober 12, 2025
Geruduk Kantor Lurah Kenduruan Warga Tuntut Transparansi Anggaran Proyek Sumur Bor PAM Milik Desa

Geruduk Kantor Lurah Kenduruan Warga Tuntut Transparansi Anggaran Proyek Sumur Bor PAM Milik Desa

Oktober 10, 2025

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us