Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Kerabat Puri Ukir Pemecutan:Surat Pernyataan Silsilah Keluarga Jadi Kunci Pembuatan Sertifikat Kerabat Puri Ukir Pemecutan:Surat Pernyataan Silsilah Keluarga Jadi Kunci Pembuatan Sertifikat

Kerabat Puri Ukir Pemecutan:Surat Pernyataan Silsilah Keluarga Jadi Kunci Pembuatan Sertifikat

Jatimnews.info
Jatimnews.info
23 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

A.A Gusti Raka Jayarat S.Sos.,(Jik Long), menyampaikan...

Jatimnews.info || Denpasar, Bali – Upaya penyelesaian proses pembuatan sertifikat tanah di Jalan Thamrin No. 4, Denpasar, memasuki babak baru dengan dibuatnya surat pernyataan silsilah keluarga oleh sejumlah pihak yang mengklaim sebagai ahli waris. Langkah ini dianggap krusial mengingat kompleksitas sejarah kepemilikan tanah dan pentingnya kejelasan silsilah untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
 
Lahan seluas 0,680 hektar atau 68 are ini tercatat dalam buku C Subak Kerdung No. 112, pesedahan Yeh Mertagangga persil no 5.16, berdasarkan klasiran tahun 1948. Surat pernyataan ini bertujuan mengukuhkan klaim kepemilikan atas nama I Gst Ngr Kt Konolan, yang telah lama menjadi perdebatan di kalangan keluarga.
 
"Surat pernyataan tersebut merinci silsilah keluarga secara mendalam, dimulai dari I Gst Ngr Kt Konolan (Suami, Almarhum) dan Ni Putu Darmi (Istri, Almarhumah)."

Pasangan ini memiliki seorang putra bernama I Gusti Ngurah Putra (Almarhum) dan Ni Jero Tunjung (Almarhumah), yang kemudian menurunkan tujuh anak kandung. Ketujuh anak tersebut adalah:
 
1. Anak Agung Ngurah Saputra (60 tahun, No.KTP: 5171033112610153)
2. Anak Agung Ngurah Darmawan (57 tahun, No.KTP: 5171031403640002)
3. Anak Agung Ngurah Wirawan (54 tahun, No.KTP: 5171032912670018)
4. Anak Agung Ngurah Setiawan (52 tahun, No.KTP: 5171032912690005)
5. Anak Agung Ngurah Gede Aryawan (46 tahun, No.KTP: 5171030205750002)
6. A.A Sagung Putra Sri Wahyuni (Almarhumah)
7. A.A Sagung Candra Wati (Kepala Keluarga)
 
Keabsahan surat pernyataan ini diperkuat dengan tanda tangan dari seluruh pihak yang membuat pernyataan, serta disaksikan oleh dua saksi kunci, yaitu Anak Agung Ngurah Kanta (65 tahun, Jl. Thamrin No 10A Denpasar) dan I Made Dana (73 tahun, Jl. Gn. Batur Gg. Durian No.1 Dps). 

"Selanjutnya Para saksi menyatakan kesediaan mereka untuk memberikan keterangan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum."
 
Selain itu, surat pernyataan ini juga diketahui oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat, antara lain Kelian Adat Br. Puri Ukiran (Ngurah Gede Sueta), 

Kepala Lingkungan Br. Pessan (I Wayan Sukarya, W.), Kepala Kelurahan Pemecutan (Ida Ayu Manuaba, SE), dan Camat Denpasar Barat (Ida Bagus Made Punyanagara, S.STP, M.Si). Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan legitimasi dan dukungan terhadap proses pembuatan sertifikat tanah ini.
 
Dalam perkembangan terbaru, pihak keluarga juga berencana menghadirkan saksi ahli dari kalangan akademisi atau praktisi hukum agraria untuk memberikan pandangan independen terkait silsilah keluarga dan hak kepemilikan tanah. 

"Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi masalah hukum yang dapat menghambat proses pembuatan sertifikat tanah."

Kami berharap dengan adanya surat pernyataan silsilah keluarga ini, proses pembuatan sertifikat tanah dapat berjalan lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan, ujar A.A Gusti Raka Jayarat S.Sos.,(Jik Long) salah satu Kerabat Puri Ukiran Pemecutan yang juga mantan Anggota DPRD Badung.

"Kami juga siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan demi kelancaran proses ini, Pungkasnya.

Pewarta: Jaya
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Drainase Jatirejo Digenjot Sesuai Anggaran 2026, Pengawasan Ketat Konsultan HD

Jatimnews.info- Mei 13, 2026 0
Drainase Jatirejo Digenjot Sesuai Anggaran 2026, Pengawasan Ketat Konsultan HD
Proyek yang menelan anggaran Rp 698 juta lebih ini dilaksanakan sesuai dengan rincian pada papan informasi kegiatan Jatimnews.info || Mojokerto – Pemerintah K…

Berita Populer

Posyandu ILP Desa Gandekan Beri Pelayanan Kesehatan untuk 60 Peserta, Cakupan Meliputi Balita, Lansia, dan Posbindu

Posyandu ILP Desa Gandekan Beri Pelayanan Kesehatan untuk 60 Peserta, Cakupan Meliputi Balita, Lansia, dan Posbindu

Mei 08, 2026
Diduga Janggal, Surat Undangan Klarifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo Terkait Jual Beli Tanah Dipertanyakan

Diduga Janggal, Surat Undangan Klarifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo Terkait Jual Beli Tanah Dipertanyakan

Mei 08, 2026
Gebukan Maut untuk APMS Nakal dan Oknum "Juru Bicara" Lelah Difitnah

Gebukan Maut untuk APMS Nakal dan Oknum "Juru Bicara" Lelah Difitnah

Mei 12, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Posyandu ILP Desa Gandekan Beri Pelayanan Kesehatan untuk 60 Peserta, Cakupan Meliputi Balita, Lansia, dan Posbindu

Posyandu ILP Desa Gandekan Beri Pelayanan Kesehatan untuk 60 Peserta, Cakupan Meliputi Balita, Lansia, dan Posbindu

Mei 08, 2026
Diduga Janggal, Surat Undangan Klarifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo Terkait Jual Beli Tanah Dipertanyakan

Diduga Janggal, Surat Undangan Klarifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo Terkait Jual Beli Tanah Dipertanyakan

Mei 08, 2026
Gebukan Maut untuk APMS Nakal dan Oknum "Juru Bicara" Lelah Difitnah

Gebukan Maut untuk APMS Nakal dan Oknum "Juru Bicara" Lelah Difitnah

Mei 12, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us