Targetkan Sampah Tuntas 100 Persen di 2029, Pemkab Madiun Jajaki Skema KPBU
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa pembenahan sistem pengelolaan sampah tidak bisa lagi ditunda
Jatimnews.info || Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tancap gas mengejar target pengelolaan sampah tuntas 100 persen pada tahun 2029. Komitmen ini ditegaskan dalam gathering pengolahan sampah terpadu bertajuk "Bersama Mewujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Terencana, dan Berkelanjutan" di Pendopo Muda Graha, Senin (26/1).
Langkah strategis ini merujuk pada amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Nasional.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa pembenahan sistem pengelolaan sampah tidak bisa lagi ditunda.
“Dasarnya jelas, tahun 2029 urusan sampah harus tuntas 100 persen. Tidak ada waktu lain selain kita mulai sekarang,” tegas Bupati yang akrab disapa Mas Hari Wur tersebut.
Terobosan Pendanaan Melalui Skema KPBU
Mengingat besarnya kebutuhan infrastruktur, Mas Hari Wur menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya menggantungkan diri pada APBD.
Pemkab Madiun kini mulai membuka pintu kerja sama melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menurutnya, skema ini merupakan solusi percepatan pembangunan infrastruktur tanpa harus menunggu ketersediaan anggaran daerah selama bertahun-tahun.
“Kita butuh dukungan. Melalui KPBU, infrastruktur bisa kita manfaatkan di awal, sementara pembayarannya bisa dicicil hingga 10 tahun ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, fokus utama saat ini adalah beralih dari sekadar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Hal ini selaras dengan larangan praktik open dumping (pembuangan terbuka) yang sudah tidak sesuai regulasi.
“Kalau hanya mengandalkan TPS3R, target 100 persen mungkin baru tercapai tahun 2040. Dengan TPST, kita optimis 2029 benar-benar tuntas,” imbuhnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, M. Zahrowi, menyebut agenda ini sebagai implementasi visi misi "Kabupaten Madiun Bersahaja". Ia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspek teknis, terutama penyiapan dokumen terkait skema KPBU.
“Pengalaman Kabupaten Madiun dalam menjalankan proyek KPBU sebelumnya menjadi modal berharga untuk diterapkan di sektor persampahan,” tutur Zahrowi.
Senada dengan hal tersebut, Direktur PT Wasteforchange Alam Indonesia (Waste4Change), Mohamad Bijaksana Junerosano, mengingatkan pentingnya perubahan paradigma.
Saya juga menekankan bahwa mengelola sampah membutuhkan biaya sistemik, bukan sekadar mencari keuntungan dari nilai ekonomi sampah.
“Hanya 20 persen sampah yang punya nilai ekonomi, sisanya butuh biaya olah. Tidak ada negara di dunia yang sukses mengelola sampah hanya dengan mengandalkan hasil penjualan sampah,” ungkap Junerosano.
Dukungan juga datang dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Vice President Environment and Social PT PII, Jarot Arisone Priambudi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjamin risiko proyek KPBU guna memberikan kepastian bagi investor, pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, termasuk Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Pj Sekda Sigit Budiarto, jajaran OPD, Camat, hingga perwakilan ADM Perhutani Saradan dan Lawu DS.
Pewarta: Sukini
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar