Lahan Bengkok Desa Karangrejo Jadi Parkir RS Aura Syifa, Transparansi Dipertanyakan
Heri, perwakilan RS Aura Syifa, lahan tersebut awalnya disewa pada masa kepemimpinan bapak Eko dan kini dikelola oleh Bu Juwariyah
Jatimnews.info || Kediri – Sebuah lahan bengkok milik Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, kini digunakan sebagai area parkir RS Aura Syifa Kediri. Namun, pemanfaatan lahan yang seharusnya untuk kepentingan warga ini memunculkan pertanyaan serius soal transparansi dan mekanisme sewa.
Menurut Heri, perwakilan RS Aura Syifa, lahan tersebut awalnya disewa pada masa kepemimpinan bapak Eko dan kini dikelola oleh Bu Juwariyah. “Mekanisme perjanjian dengan desa langsung ditangani oleh Direktur, Pak Beny. Saya sendiri tidak paham detailnya,” ujarnya pada hari Senin, 16/02/2026.
Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan: Bagaimana proses perjanjian sewa dilakukan? Apakah nilai sewanya sesuai aturan desa? Dan siapa yang benar-benar mendapatkan keuntungan dari lahan bengkok tersebut?
Warga sekitar mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi resmi terkait pemanfaatan lahan tersebut. “Kami hanya tahu sekarang dipakai untuk parkir rumah sakit, tapi tidak ada informasi resmi soal perjanjian atau nilai sewanya,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Para ahli hukum desa menekankan, lahan bengkok adalah aset desa yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Penggunaan oleh pihak ketiga, seperti rumah sakit, semestinya melalui prosedur yang jelas dan transparan, termasuk persetujuan perangkat desa dan publikasi ke warga.
Hingga saat ini, RS Aura Syifa belum memberikan keterangan resmi terkait besaran sewa dan mekanisme perjanjian. Sementara itu, masyarakat dan pihak berwenang menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan penting: Apakah kesepakatan ini sah? Siapa yang benar-benar diuntungkan dari lahan bengkok ini? bersambung...
Pewarta: Murianto
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar