Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Diduga Penyalahguna BBM Bersubsidi, Unit yang Bertuliskan PT GAS di wilayah Malang Diduga Penyalahguna BBM Bersubsidi, Unit yang Bertuliskan PT GAS di wilayah Malang

Diduga Penyalahguna BBM Bersubsidi, Unit yang Bertuliskan PT GAS di wilayah Malang

Jatimnews.info
Jatimnews.info
17 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pengamat kebijakan publik, Arif Ismono, S.H., menyampaikan...

Jatimnews.info || Malang Kota - 17 Maret 2026 // Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis solar terjadi di wilayah Malang Jawa Timur. Peristiwa tersebut disebut berlangsung pada selas (17/03/2026) sekitar pukul 23.46WIB di jalan Letjend Sutoyo kota malang.

Sejumlah awak media yang melintas di lokasi mengaku mendapati sebuah truk tangki berwarna biru putih berkapasitas 8.000 liter terparkir di area tersebut.

Kendaraan bertuliskan PT. GAS dengan nomor polisi W8784QB diduga melakukan pemindahan sebagian muatan solar ke pipa saluran masuk minyak di hotel di jalan Letjend Sutoyo kota Malang. Awak media juga menemukan kejanggalan karena di surat jalan plat kendaraan tidak sama yakni L8404UA. Sopir juga mengatakan bahwa penanggung jawab truk tersebut berinisial ”IWN” serta pemilik truk berinisial ”ME”.

Hal ini sangat memperihatinkan mengingat solar tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya yakni untuk kepentingan industri.

Jika terbukti, praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM Solar non subsidi

Regulasi dan Ancaman Pidana Distribusi BBM bersubsidi diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan, antara lain:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengatur sanksi terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM.

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang telah diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2021.Ketentuan pengawasan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait alokasi dan titik serah distribusi BBM.

Dalam Pasal 55 UU Migas, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenai pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Selain itu, Pasal 53 huruf b UU yang sama mengatur ancaman pidana bagi pengangkutan BBM tanpa izin usaha.

Pengamat kebijakan publik, Arif Ismono, S.H., menyatakan bahwa praktik pengurangan muatan BBM dapat mengganggu rantai distribusi energi nasional serta berpotensi menimbulkan kelangkaan di tingkat masyarakat.

“Jika benar terjadi, praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM jenis Solar yang seharusnya tepat sasaran,” ujarnya.

Asas Praduga Tak Bersalah Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan transportir maupun dari PT Pertamina (Persero)

Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi kepada aparat berwenang atau BPH Migas agar dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. 

Pewarta: Jy
Lay Out: Wulan
Editor: Hary
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Berikan Pelayanan Terbaik, Samsat Tulungagung Tingkatkan Pelayanan WP - Masyarakat dan Mengingatkan Hindari Calo/Makelar

Jatimnews.info- Mei 06, 2026 0
Berikan Pelayanan Terbaik, Samsat Tulungagung Tingkatkan Pelayanan WP - Masyarakat dan Mengingatkan Hindari Calo/Makelar
Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto, SH, SIK, M.Si, MH., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila. P, S.T.K, S.I.K, M.H, men…

Berita Populer

ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode

ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode

Mei 04, 2026
Dugaan Pelanggaran HET dan Eksploitasi Nelayan, Langkah Hukum LSM Laporan ke Pertamina Segera Dilayangkan

Dugaan Pelanggaran HET dan Eksploitasi Nelayan, Langkah Hukum LSM Laporan ke Pertamina Segera Dilayangkan

Mei 04, 2026
Diduga Plin-Plan Alias Balikan fakta,  Terkait Dugaan Praktik "Mafia BBM" oleh oknum APMS

Diduga Plin-Plan Alias Balikan fakta, Terkait Dugaan Praktik "Mafia BBM" oleh oknum APMS

Mei 04, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode

ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode

Mei 04, 2026
Dugaan Pelanggaran HET dan Eksploitasi Nelayan, Langkah Hukum LSM Laporan ke Pertamina Segera Dilayangkan

Dugaan Pelanggaran HET dan Eksploitasi Nelayan, Langkah Hukum LSM Laporan ke Pertamina Segera Dilayangkan

Mei 04, 2026
Diduga Plin-Plan Alias Balikan fakta,  Terkait Dugaan Praktik "Mafia BBM" oleh oknum APMS

Diduga Plin-Plan Alias Balikan fakta, Terkait Dugaan Praktik "Mafia BBM" oleh oknum APMS

Mei 04, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us