Berikan Pelayanan Terbaik, Samsat Tulungagung Tingkatkan Pelayanan WP - Masyarakat dan Mengingatkan Hindari Calo/Makelar
Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto, SH, SIK, M.Si, MH., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila. P, S.T.K, S.I.K, M.H, menyampaikan...
Jatimnews.info || Tulungagung –
Samsat Tulungagung aktif mengadakan layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB di 2026, termasuk pembebasan denda. Layanan mencakup Samsat Induk di Jl. Pahlawan No.229, Samsat Keliling di area McDonald's, dan pembayaran via aplikasi SIGNAL (24 jam).Update Terbaru Samsat Tulungagung Jatim per April 2026.
Pemutihan Pajak 2026: Program pemutihan pajak kendaraan bermotor diberlakukan hingga 30 April 2026.Tarif Tetap: Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan tarif PKB dan BBNKB tidak mengalami kenaikan, tetap sama seperti tahun 2025.Optimalisasi Layanan: Samsat meningkatkan transparansi pelayanan, mencegah pungli, dan terus meningkatkan fasilitas layanan digital.Layanan Keliling: Tersedia di lokasi strategis seperti McD, memudahkan warga membayar sambil beraktivitas.
Satlantas Polres Tulungagung terus bertransformasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat atau pemilik kendaraan untuk wajib pajak (WP) di Kantor Bersama SAMSAT Tulungagung.
Pelayanan yang diberikan hingga saat ini sudah berjalan dengan maksimal, humanis, transparan dan akuntabel.
Apalagi, anggota yang berada di Samsat Tulungagung dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak ada yang menggunakan jasa calo / makelar.
Saat di konfirmasi awak media Jatimnews.info/JatimnewsTV, Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto, SH, SIK, M.Si, MH., melalui Kasatlantas AKP Mohammad Taufik Nabila. P, S.T.K, S.I.K, M.H, menyampaikan mengapresiasi upaya sejumlah warga di Kabupaten Tulungagung yang taat membayar pajak.
Bentuk apresiasi ini dilakukan dengan meninjau kegiatan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh sejumlah wajib pajak di Kantor Bersama (KB) Samsat Tulungagung, terangnya.
Di tempat yang sama, Mahput, yang beralamat di desa Sumberingin KL RW/RT 04/01 kecamatan Ngunut, salah satu warga mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan kendaraan Trucknya mengaku, sangat puas dengan kinerja pelayanan yang diberikan oleh anggota Samsat Tulungagung.
” Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar serta cepat, tak menemukan hambatan yang berarti, karna tadi diarahkan oleh petugas,” ujarnya kepada Jurnalis media Jatimnews.info/JatimnewsTV. Rabu,6/05/2026 siang.
Di tempat yang sama, dari Pantauan awak media, WP ( Wajib Pajak ) Ayem Mulya Indah asal desa Bendungan RT/RW 01/01, Kecamatan Gondang ini mengurus sendiri Mobil Toyotanya tanpa menggunakan jasa calo / makelar karena ada petugas yang mengarahkan secara jelas, lugas, ramah dan humanis.
” Prosesnya bisa dilakukan sendiri dan tidak perlu menggunakan jasa calo karena caranya sangat mudah. Kalau semisal bingung bisa tanya langsung kepada petugas yang berada di Samsat jadi tidak perlu sungkan karena akan diberikan arahan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sejauh ini petugas yang berada di Samsat Tulungagung sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik mengurus administrasi tentang wajib membayar pajak kendaraan tahunan, 5 tahunan, dan balik nama.
Dan, masyarakat yang datang saat ini sudah memilih untuk mengurus sendiri sehingga hal tersebut sebagai wujud, jika mereka sudah bisa melakukan tanpa menggunakan jasa calo / makelar.
Di KB SAMSAT Tulungagung, petugas juga mengarahkan masyarakat mengenai persyaratan ataupun mekanisme kepada wajib pajak agar mudah dipahami dan tidak kebingungan, pungkas Kasatlantas AKP Mohammad Taufik Nabila. P, S.T.K, S.I.K, M.H.
Catatan: Pastikan selalu mengecek informasi resmi di Instagram @samsat_tulungagung atau samsattulungagung.com sebelum berkunjung
Optimalisasi Layanan: Samsat meningkatkan transparansi pelayanan, mencegah pungli, dan terus meningkatkan fasilitas layanan digital.Layanan Keliling: Tersedia di lokasi strategis seperti McD, memudahkan warga membayar sambil beraktivitas.
#polrestulungagung #satlantaspolrestulungagung #dispenda #pemkabtulungagung #samsattulungagung
Jurnalis: Lisya Wulan
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono


Posting Komentar