Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Wujudkan Tata Kelola Bersahaja, Pemkab Madiun Perbarui Aturan BMD dan PDAM Wujudkan Tata Kelola Bersahaja, Pemkab Madiun Perbarui Aturan BMD dan PDAM

Wujudkan Tata Kelola Bersahaja, Pemkab Madiun Perbarui Aturan BMD dan PDAM

Jatimnews.info
Jatimnews.info
09 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Doc Foto: Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa pengajuan ini didasarkan pada Surat Bupati nomor 100.3/67/402.013/2026

Jatimnews.info || Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Caruban, Kamis (9/4/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya sinkronisasi aturan daerah dengan regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat.

Dua draf aturan yang diajukan melalui Nota Penjelasan Bupati tersebut adalah:
 1. Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
 2. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa pengajuan ini didasarkan pada Surat Bupati nomor 100.3/67/402.013/2026. Menurutnya, revisi ini sangat mendesak agar kebijakan di tingkat lokal tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.

"Kita harus segera menyesuaikan agar tidak ada hal yang bertentangan dengan peraturan di atasnya. Intinya adalah penyesuaian regulasi supaya kita tetap dalam koridor aturan dan dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," ujar Hari Wuryanto usai rapat.

Revisi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan untuk mengharmonisasi kebijakan dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Fokus utamanya adalah memberikan kepastian hukum serta mengoptimalkan nilai ekonomi aset daerah.

Bupati menekankan bahwa regulasi baru ini akan mengedepankan efisiensi dan transparansi, terutama dalam prosedur pemilihan mitra yang wajib melalui sistem tender. Selain itu, penguatan Rencana Kebutuhan Barang (RKBMD) dan penegasan kewenangan Bupati diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Barang milik daerah harus betul-betul bermanfaat. Misalkan soal sewa, harus sesuai ketentuan agar bisa meningkatkan PAD kita secara optimal," tegasnya.

Sementara itu, perubahan Raperda Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya merupakan tindak lanjut dari **Permendagri Nomor 23 Tahun 2024**. Poin krusial dalam perubahan ini meliputi:
 
Penataan Struktur Organisasi:Pengaturan ulang fungsi Dewan Pengawas, Direksi, dan kewenangan Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Good Corporate Governance (GCG): Penegasan aturan masa jabatan, prosedur pemberhentian, serta penyediaan fasilitas organ perusahaan secara profesional.
 
Sinkronisasi Layanan: Koordinasi dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) desa guna mencegah tumpang tindih kewenangan.

"Agar PDAM tidak terkendala regulasi dalam memberikan layanan air bersih, maka aturan kita sesuaikan. Ini juga termasuk mengatur koordinasi dengan SPAM di desa agar layanan lebih terintegrasi," jelas Bupati.

Melalui pengajuan kedua Raperda ini, Pemkab Madiun berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini juga menjadi strategi daerah dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan serta mewujudkan visi "Kabupaten Madiun yang Bersahaja"(Bersih, Sehat, Sejahtera).

Pasca penyampaian nota penjelasan ini, agenda akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun sebelum memasuki tahap pembahasan komisi dan pansus.

Pewarta: Sukini
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Wujudkan Tata Kelola Bersahaja, Pemkab Madiun Perbarui Aturan BMD dan PDAM

Jatimnews.info- April 09, 2026 0
Wujudkan Tata Kelola Bersahaja, Pemkab Madiun Perbarui Aturan BMD dan PDAM
Doc Foto: Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa pengajuan ini didasarkan pada Surat Bupati nomor 100.3/67/402.013/2026 Jatimnews.info || Madiun – Pe…

Berita Populer

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

April 04, 2026
Perkuat Semangat Kekeluargaan:  KJS Sedulur Saklawase, Gelar Senam Pagi, Halalbihalal dan Ziarah  di Bendungan Waru Turi Kediri

Perkuat Semangat Kekeluargaan: KJS Sedulur Saklawase, Gelar Senam Pagi, Halalbihalal dan Ziarah di Bendungan Waru Turi Kediri

April 05, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

Kejar Target IKD 30 Persen, Dukcapil Kabupaten Madiun ‘Gaspol’ Lewat Program Leladi Sesami

April 05, 2026
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

April 04, 2026
Perkuat Semangat Kekeluargaan:  KJS Sedulur Saklawase, Gelar Senam Pagi, Halalbihalal dan Ziarah  di Bendungan Waru Turi Kediri

Perkuat Semangat Kekeluargaan: KJS Sedulur Saklawase, Gelar Senam Pagi, Halalbihalal dan Ziarah di Bendungan Waru Turi Kediri

April 05, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us