Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Pengacara Muda dan Ahli Waris: Mendatangi Balai Desa Langkap, Mempertanyakan Asal muasal Tanah yang ada Bangunan di Desa Langkap Bangsalsari Pengacara Muda dan Ahli Waris: Mendatangi Balai Desa Langkap, Mempertanyakan Asal muasal Tanah yang ada Bangunan di Desa Langkap Bangsalsari

Pengacara Muda dan Ahli Waris: Mendatangi Balai Desa Langkap, Mempertanyakan Asal muasal Tanah yang ada Bangunan di Desa Langkap Bangsalsari

Jatimnews.info
Jatimnews.info
30 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Doc Foto: Saat Audensi Pengacara muda Hasan Bisri SH. bersama ahli waris Mendatangi Balai desa dengan Bu Kades. (Red)

Jatimnews.info || Jember - Pengacara muda Hasan Bisri SH. bersama ahli waris Mendatangi Balai desa Langkap, untuk mempertanyakan asal muasal Tanah di Desa Langkap, Dusun Langkap Tegalan kecamatan Bangsalsari, apabila fakta yang Anda sampaikan benar, maka pokok persoalan hukumnya adalah asal-usul dan dasar penerbitan Petok D/Letter D tahun dan 1988. 

Atas nama Suri/Bunip dan Acmad, Uraiannya dapat disampaikan sebagai berikut:
Pendapat Hukum
Berdasarkan data yang ada, tanah di Dusun Tegalan, Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari,  Kabupaten Jember. Senin 29-06-2026.

"Masih kata lanjut, pada awalnya tercatat dalam Letter D Nomor 913, Persil D.28 Tahun 1960 atas nama Samijah. Kemudian, muncul pencatatan Petok D/Letter D pada tahun dan 1988 atas nama Suri/Bunip dan Ahmad.

Secara hukum, apabila memang tidak ada dasar peralihan hak yang sah dari Samijah kepada Suri/Bunip atau Ahmad, seperti jual beli, hibah, tukar-menukar, waris, putusan pengadilan, atau sebab hukum lainnya, maka perlu dipertanyakan dasar pencatatan nama baru tersebut, tutur Kuasa hukum dari Ahli waris Hasan Bisri SH.
Petok D atau Letter D bukan merupakan sertifikat hak atas tanah, melainkan bukti administrasi desa dan bukti pembayaran pajak pada masanya. Karena itu, pencatatan nama dalam Petok D harus didukung oleh riwayat peralihan hak yang dapat dibuktikan.

Selanjutnya dalam sengketa seperti ini, pengadilan pada umumnya akan menilai:
Siapa yang mempunyai riwayat penguasaan tanah paling awal.
Apakah terdapat bukti peralihan hak yang sah, imbuhnya.

Siapa yang menguasai tanah secara nyata;
Keterangan saksi dan dokumen administrasi desa.Dengan demikian, apabila pihak yang mengklaim berdasarkan Petok D tahun 1982 dan 1988 tidak dapat membuktikan dasar peralihan hak dari Samijah, maka pencatatan tersebut dapat dipersoalkan keabsahannya dalam proses hukum, sebaliknya, apabila terdapat bukti peralihan hak yang sah, maka pencatatan tersebut dapat memiliki dasar hukum ujar kuasa hukum Pengacara muda dari Ahli waris Hasan Bisri SH.

Dalam perkara seperti ini, dokumen asli Letter D tahun 1960, buku mutasi desa, riwayat tanah, serta dokumen peralihan hak menjadi alat bukti yang sangat penting untuk menentukan pihak yang berhak atas tanah tersebut,  pungkasnya.

Pewarta: Gus Daeng
Lay Out: Lisya Wulan 
Editor: Harijono 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Pasal 50A UU P2SK dan Ancaman Indonesia Menjadi Mesin Pencuci Uang Haram Terbesar Dunia

Jatimnews.info- Juni 30, 2026 0
Pasal 50A UU P2SK dan Ancaman Indonesia Menjadi Mesin Pencuci Uang Haram Terbesar Dunia
Doc Foto: Muhammad Mas Davit Herman Rudiyansah, seorang ekonomi dan sekaligus mahasiswa akademis hukum Universitas Terbuka Jatimnews.inf o || Pengesahan Pasal …

Berita Populer

Minat Naik Bus Satria Melonjak, Dishub Kota Kediri Wacanakan Tambah Armada Bus Sekolah gratis di Kota Kediri

Minat Naik Bus Satria Melonjak, Dishub Kota Kediri Wacanakan Tambah Armada Bus Sekolah gratis di Kota Kediri

Juni 29, 2026
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro

Juni 24, 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Juni 25, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Minat Naik Bus Satria Melonjak, Dishub Kota Kediri Wacanakan Tambah Armada Bus Sekolah gratis di Kota Kediri

Minat Naik Bus Satria Melonjak, Dishub Kota Kediri Wacanakan Tambah Armada Bus Sekolah gratis di Kota Kediri

Juni 29, 2026
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro

Juni 24, 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Juni 25, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us