Tolak Laporan Penimbunan BBM Subsidi, Oknum Polsek Sapeken Diperiksa Propam Polres Sumenep
Jatimnews.info || Sumenep - Penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin oknum anggota Polsek Sapeken memasuki babak baru. Juhari, aktivis lintas kepulauan yang akrab disapa Bang Jo, hari ini 29/6/26 resmi menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Pengamanan Internal (Paminal) Polres Sumenep.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan laporan yang sebelumnya dilayangkan Juhari ke Propam Polda Jawa Timur.
Setibanya di ruang penyidik, Juhari disambut langsung oleh Kanit Propam Polres Sumenep, Ipda Ferdinand. Dalam pertemuan tersebut, Kanit Propam yang dikenal bersahaja itu memberikan apresiasi dan dukungan moral kepada Juhari atas keberaniannya menyuarakan keadilan demi membela kepentingan masyarakat kecil.
Usai berdiskusi dengan Kanit Propam, Juhari langsung diarahkan ke meja penyidik untuk memberikan keterangan secara detail terkait kronologi peristiwa yang dialaminya di Polsek Sapeken.
Kepada penyidik, Juhari membeberkan sikap janggal oknum anggota Polsek Sapeken saat dirinya hendak melaporkan dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di luar lembaga penyalur resmi (Agen Premium Minyak dan Solar / APMS) milik H. Ardi di Sapeken.
"Saat saya mau melaporkan temuan penimbunan BBM subsidi tersebut, oknum petugas di Polsek mendadak panik. Mereka justru menolak laporan dengan dalih bahwa masalah BBM subsidi adalah kewenangan Pertamina, bukan ranah kepolisian," ungkap Juhari.
Penolakan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum. Secara aturan, segala bentuk penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jelas merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat luas, sehingga sudah semestinya menjadi ranah penindakan aparat kepolisian.
Masyarakat kini menunggu ketegasan Polres Sumenep dalam mengusut tuntas profesionalisme anggotanya di lapangan, agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.
Pewarta: Juhari
Lay Out,: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar