Mandeknya Pengusutan BBM Subsidi. Polair Polda Jatim Melempem, Propam Mulai Turun Tangan
Seminggu Pasca Laporan Tim Intel Ditpolair Polda Jatim bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan di luar areal APMS yang tak berizin legal dari pemerintah daerah baik dari pertamina
Jatimnews.info || Surabaya - Bau tak sedap mengiringi penanganan dugaan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah kepulauan. Kasus yang menyeret nama H. Ardi ini mencuat setelah dilaporkan oleh aktivis kepulauan, Moh. Sairi.
Dugaan penimbunan barang bersubsidi tersebut berlokasi di luar areal Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) milik H. Ardi sebuah lokasi yang disinyalir kuat tidak mengantongi izin resmi baik dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun PT Pertamina.
Pria yang akrab disapa Johari (Moh. Sairi) resmi melaporkan pada 12 Mei 2026, dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut ke Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Polda Jatim.
Seminggu Pasca Laporan Tim Intel Ditpolair Polda Jatim bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan di luar areal APMS yang tak berizin legal dari pemerintah daerah baik dari pertamina.
Pertemuan di Sapeken Usai melakukan investigasi lapangan, tim Intel meminta Juhari untuk menemui Johari di Sapeken untuk mempertanyakan kesiapan saksi-saksi. Johari merespons tegas dan santai, "Bisa."
Namun, kejanggalan mulai terjadi setelah pertemuan tersebut. Sikap responsif tim Intel Ditpolair mendadak redup. Tidak ada lagi kabar perkembangan maupun penanganan transparan.
Gerak cepat yang ditunjukkan di awal seolah menguap begitu saja. Ada apa dengan Ditpolair Polda Jatim?
Merasa laporannya "jalan di tempat" dan dipetieskan, Johari tak tinggal diam. Ia melayangkan perlawanan dengan menyasar tiga meja krusial di Mapolda Jatim.
Bagian Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Meminta agar penanganan kasus ditarik dan dilimpahkan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Pidsus) Mendorong penanganan tindak pidana khusus BBM subsidi secara serius.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Melaporkan jajaran Polair Polda Jatim atas dugaan pengabaian kasus yang berdampak nasional ini.
"Kasus BBM subsidi adalah hajat hidup masyarakat kecil di kepulauan. Mengabaikan laporan ini sama saja membiarkan praktik kejahatan ekonomi terus menggerogoti hak rakyat," tegas Johari.
Perkembangan terbaru pada Selasa (21/7/2026) siang, Johari mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Bidpropam Polda Jatim terkait laporannya.
Tak hanya membawa materi pengabaian kasus, Johari secara mengejutkan membongkar dugaan upaya penyuapan yang dilakukan oleh terlapor, H. Ardi, kepada dirinya. Uang senilai Rp20 juta diduga telah ditransfer secara bertahap sebanyak dua kali.
Bersamaan dengan pengiriman uang tersebut, terlapor disinyalir meminta Johari/pelapor yang bernada pembungkaman.
"Minta tolong laporan yang di Pertamina dicabut, untuk laporanmu yang di Ditpolairud Polda biar saya yang atasi."
Pernyataan terlapor yang mengklaim "bisa mengatasi" laporan di Ditpolair Polda Jatim seolah menjawab teka-teki mengapa penanganan di Ditpolairud mendadak dingin dan kehilangan taji.
Kini, keputusan berada di tangan Bidpropam dan Pidsus Polda Jatim. Publik menunggu keberanian institusi kepolisian untuk mengusut tuntas, tidak hanya kejahatan penimbunan BBM bersubsidi, tetapi juga dugaan praktik main mata yang merusak citra penegakan hukum di Jawa Timur. (Juhari//Rista-Red)



Posting Komentar