Pemkab Mojokerto Mulai Sembilan Proyek Irigasi Rp5,45 Miliar, Dikebut 150 Hari untuk Menjamin Pasokan Air Pertanian dan Mendukung Ketahanan Pangan Daerah
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, menjelaskan bahwa kontrak pekerjaan bersama sembilan penyedia jasa konstruksi telah ditandatangani pada 26 Juni 2026. (Red)
Jatimnews.info || Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai pelaksanaan sembilan paket pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang tersebar di sejumlah wilayah. Seluruh proyek tersebut didanai melalui APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai kontrak mencapai Rp5.454.172.000. Jum'at, 17/07/2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, menjelaskan bahwa kontrak pekerjaan bersama sembilan penyedia jasa konstruksi telah ditandatangani pada 26 Juni 2026. Setelah proses administrasi rampung, pekerjaan fisik mulai dilaksanakan dengan target penyelesaian selama 150 hari kalender.
Menurutnya, percepatan pembangunan irigasi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah mengingat sektor pertanian masih menjadi penopang utama perekonomian masyarakat Mojokerto. Infrastruktur irigasi yang baik diharapkan mampu menjaga kontinuitas distribusi air menuju lahan persawahan sehingga produktivitas petani tetap terjaga.
Sembilan pekerjaan tersebut meliputi peningkatan jaringan irigasi Cakarayam II, Desa Pekuwon, rehabilitasi Daerah Irigasi Turi, peningkatan jaringan irigasi Sumberpunggul, rehabilitasi Bendung Urung-urung II, rehabilitasi Bendung Jatidukuh, peningkatan Bendung Wonokerto Tahap II, peningkatan Bendung Losari II, serta rehabilitasi pintu air Bendung Tambaksari.
Dari seluruh paket pekerjaan tersebut, proyek peningkatan Bendung Wonokerto Tahap II menjadi yang terbesar dengan nilai kontrak mencapai Rp2.147.999.000 dan diproyeksikan melayani sekitar 72 hektare lahan pertanian.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rois Arif Budiman, menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan irigasi memerlukan pengawasan yang lebih intensif karena sebagian besar berada di aliran sungai yang dipengaruhi kondisi cuaca dan debit air.
Ia menegaskan seluruh pekerjaan harus diselesaikan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat agar tidak terjadi keterlambatan sebagaimana pernah dialami pada beberapa pekerjaan sebelumnya.
Selain mengoptimalkan anggaran daerah, Pemkab Mojokerto juga terus mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat melalui pengajuan sekitar 30 usulan pembangunan irigasi dalam skema Instruksi Presiden (Inpres). Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan layanan irigasi, meningkatkan hasil produksi pertanian, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus membantu pengendalian banjir di sejumlah kawasan Kabupaten Mojokerto.
Jurnalis: Johanes
Lay Out: Lisya Wulan
Editor: Harijono



Posting Komentar