Dugaan Korupsi Memanas, Kepala Desa Pagerungan Besar Bungkam Soal Gaji BPD dan Dana Desa
Jatimnews.info || Sumenep - Konflik panas melanda Desa Pagerungan Besar. Kepala Desa Pagerungan Besar, H. Rahim, disorot tajam lantaran diduga menahan gaji serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk tahun anggaran 2026.
Masalah ini bukan yang pertama, karena pembayaran hak aparat desa dan BPD disebut-sebut macet sejak tahun-tahun anggaran sebelumnya.
Saat dikonfirmasi oleh pihak BPD terkait kejelasan hak mereka, H. Rahim memilih bungkam dan bungkam seribu bahasa tanpa memberikan penjelasan apapun.
Sikap tertutup sang kepala desa membuat pihak BPD geram dan memilih langkah tegas. Mereka akhirnya menggandeng aktivis lintas kepulauan, Juhari, atau yang akrab disapa Bang Jo, untuk membongkar dugaan penyelewengan di desa tersebut.
Melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp, pihak BPD secara terbuka meminta pendampingan hukum.
"Pak Johari mohon kerjasamanya untuk membuat laporan baik ke Kejaksaan maupun Ombudsman, karena banyak perkara-perkara yang mau diungkap mengenai pekerjaan di Desa Pagerungan Besar yang menggunakan anggaran desa tahun 2024," ujar perwakilan BPD.
Selain masalah gaji yang tak kunjung cair, pihak BPD juga membeberkan bahwa pengelolaan dana desa selama ini berjalan tertutup dan jauh dari prinsip transparansi.
"Bagaimana desa mau maju kalau pemerintah desa abai terhadap tanggung jawabnya," tegas pihak BPD.
Sementara itu, Juhari alias Bang Jo menyatakan bahwa pihak BPD sudah bulat tekad untuk menyeret masalah ini ke ranah hukum.
Menurutnya, mandeknya hak finansial BPD dan aparat desa yang terus berlanjut hingga tahun anggaran 2026 hanyalah puncak gunung es dari berbagai persoalan tata kelola pemerintahan di Pagerungan Besar.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pagerungan Besar belum memberikan respons saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp untuk dimintai keterangan terkait tuntutan pertanggungjawaban dari pihak Badan
Permusyawaratan Desa (BPD).
Pewarta: Juhari
Editor: Hary


Posting Komentar