Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Dalih Wajib Rekomendasi MKKS, Akses Konfirmasi Wartawan di SMAN 1 Campurdarat Dipertanyakan Dalih Wajib Rekomendasi MKKS, Akses Konfirmasi Wartawan di SMAN 1 Campurdarat Dipertanyakan

Dalih Wajib Rekomendasi MKKS, Akses Konfirmasi Wartawan di SMAN 1 Campurdarat Dipertanyakan

Jatimnews.info
Jatimnews.info
22 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Doc Foto: SMAN 1 Campurdarat.(Red)

Jatimnews.info || Tulungagung – Persoalan mengenai kebebasan akses informasi dan konfirmasi jurnalistik kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tulungagung. Upaya Pimpinan Redaksi Media Lintas Nusantara dan Beberapa Pimpinan Redaksi ( Pimred ) Antar Media Massa yang kini hendak melakukan konfirmasi Pemberitaan di SMAN 1 Campurdarat pada Selasa (22/9/2026) terhambat oleh aturan yang mensyaratkan adanya rekomendasi dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Peristiwa ini bermula ketika pimpinan redaksi mendatangi SMAN 1 Campurdarat dengan tujuan meminta konfirmasi resmi kepada pihak sekolah terkait sebuah informasi yang tengah didalami untuk kepentingan pemberitaan. Namun, alih-alih dipertemukan dengan pihak pimpinan sekolah, ia justru dicegat oleh petugas keamanan setempat.

Menurut keterangan petugas keamanan, wartawan atau perwakilan media tidak diperkenankan menemui pihak sekolah secara langsung jika belum mengantongi surat rekomendasi dari pihak MKKS.
“Wartawan atau media yang akan konfirmasi harus mendapat rekomendasi dulu dari MKKS,” ungkap petugas keamanan SMAN 1 Campurdarat.

Dalam percakapan tersebut, petugas keamanan juga menyebut nama Wawan selaku Kepala SMAN 1 Kauman, yang diklaimnya memiliki kaitan dengan instruksi atau informasi mengenai kewajiban rekomendasi MKKS tersebut.

Dasar Rekomendasi MKKS Dipertanyakan

Pernyataan sepihak ini memicu tanda tanya besar terkait dasar hukum maupun kebijakan administratif yang digunakan. Kebijakan mewajibkan rekomendasi MKKS sebelum melakukan konfirmasi dinilai bertolak belakang dengan asas kemerdekaan pers.

Konfirmasi merupakan elemen fundamental dalam proses jurnalistik guna mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menjelaskan persoalannya secara langsung. Hal ini secara sah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 ayat (3) UU Pers secara tegas menyatakan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Selain itu, Pasal 6 menegaskan fungsi pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Kendati pihak sekolah memiliki kewenangan mengatur keamanan dan tata tertib penerimaan tamu di lingkungannya, pemberlakuan rekomendasi MKKS sebagai syarat mutlak konfirmasi jurnalistik memunculkan dugaan adanya upaya pembatasan kerja wartawan.

Media Lintas Nusantara Beberapa Pimpinan Redaksi ( Pimred ), antar Media Massa yang kini hendak melakukan konfirmasi Pemberitaan Akan Meminta Klarifikasi

Menyikapi temuan di lapangan ini, kami selalu awak media akan mengambil langkah lanjutan dengan meminta klarifikasi resmi kepada pihak SMAN 1 Campurdarat serta pihak-pihak yang namanya diseret oleh petugas keamanan.

Beberapa poin yang akan diklarifikasi meliputi; kebenaran adanya kebijakan rekomendasi MKKS tersebut, pihak yang menetapkannya, serta landasan hukum yang digunakan. Redaksi juga akan menelusuri apakah aturan ini berlaku bagi seluruh perusahaan pers atau merupakan kebijakan yang bersifat diskriminatif.

Termasuk penyebutan nama Wawan selaku Kepala SMAN 1 Kauman. Redaksi akan segera melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan untuk memastikan konteks sebenarnya dari pernyataan petugas keamanan tersebut dan ada tidaknya campur tangan pihak luar.

Menjaga Prinsip Keberimbangan

Media Lintas Nusantara dan Beberapa Pimpinan Redaksi ( Pimred ), ntar Media Massa yang kini hendak melakukan konfirmasi Pemberitaan menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan terlebih dahulu adanya pelanggaran hukum oleh pihak sekolah. Publikasi ini murni bagian dari upaya perlindungan kerja jurnalistik guna memperoleh kejelasan mekanisme ketika rekomendasi MKKS tiba-tiba dijadikan barikade persyaratan.

Redaksi tetap memberikan ruang seluas-luasnya bagi Kepala SMAN 1 Campurdarat, pihak pengurus MKKS, Wawan selaku Kepala SMAN 1 Kauman, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan. Kami selaku fungsi kontrol sosial berkomitmen penuh menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta menjamin hak jawab bagi pihak-pihak yang berkaitan. (Hary/Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Guru P3K SDN Sapeken 1 Terancam Dilaporkan ke Polisi!

Jatimnews.info- September 24, 2026 0
Guru P3K SDN Sapeken 1 Terancam Dilaporkan ke Polisi!
Tindakan sepihak dan penuh fitnah ini langsung memantik kemarahan besar dari sang aktivis.(Red) Jatimnews.info || Sumene p - Dunia pendidikan kembali tercoreng…

Berita Populer

Sinergi Polsek Pesantren dan Stakeholder Amankan Mapan Festival 2026, Arus Lalu Lintas Disekat Situasional

Sinergi Polsek Pesantren dan Stakeholder Amankan Mapan Festival 2026, Arus Lalu Lintas Disekat Situasional

September 20, 2026
Guru P3K SDN Sapeken 1 Terancam Dilaporkan ke Polisi!

Guru P3K SDN Sapeken 1 Terancam Dilaporkan ke Polisi!

September 24, 2026
Jangan Lindungi Dapur, Utamakan Penerima Manfaat, Gus Syafak Menilai Tata Kelola MBG Kurang Tepat

Jangan Lindungi Dapur, Utamakan Penerima Manfaat, Gus Syafak Menilai Tata Kelola MBG Kurang Tepat

September 18, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Sinergi Polsek Pesantren dan Stakeholder Amankan Mapan Festival 2026, Arus Lalu Lintas Disekat Situasional

Sinergi Polsek Pesantren dan Stakeholder Amankan Mapan Festival 2026, Arus Lalu Lintas Disekat Situasional

September 20, 2026
Guru P3K SDN Sapeken 1 Terancam Dilaporkan ke Polisi!

Guru P3K SDN Sapeken 1 Terancam Dilaporkan ke Polisi!

September 24, 2026
Jangan Lindungi Dapur, Utamakan Penerima Manfaat, Gus Syafak Menilai Tata Kelola MBG Kurang Tepat

Jangan Lindungi Dapur, Utamakan Penerima Manfaat, Gus Syafak Menilai Tata Kelola MBG Kurang Tepat

September 18, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us