Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Bali
  • Nasional
    • Advertorial
  • Hukrim
  • TV Streaming
  • iNews
    • Hukrim
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • TNI
    • POLRI
    • PeristiwaNews
Jatim News Info
Telusuri
Jatim News Info
Buy template blogger
Beranda Jangan Lindungi Dapur, Utamakan Penerima Manfaat, Gus Syafak Menilai Tata Kelola MBG Kurang Tepat Jangan Lindungi Dapur, Utamakan Penerima Manfaat, Gus Syafak Menilai Tata Kelola MBG Kurang Tepat

Jangan Lindungi Dapur, Utamakan Penerima Manfaat, Gus Syafak Menilai Tata Kelola MBG Kurang Tepat

Jatimnews.info
Jatimnews.info
18 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Doc Foto: KH Musyafak Fauzi , pola tersebut berpotensi membebani anggaran pemerintah apabila tidak disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat.(Red)

Jatimnews.info || Nganjuk - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nganjuk mendapat tanggapan  dari Gus Syafak pengasuh Ponpes Mojosari Nganjuk yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG. Ia menilai tata kelola program tersebut seharusnya lebih mengutamakan jumlah penerima manfaat, bukan memberikan perlindungan terhadap keberadaan dapur.

Masih menurutnya, program MBG sangat dirasakan manfaatnya, terutama bagi santri dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah. Bahkan, di sejumlah pondok pesantren, biaya makan santri relatif terjangkau sehingga bantuan MBG dinilai sangat membantu.

"Terutama bagi santri-santri yang ekonominya lemah, makan Rp10.000 itu sangat dirasakan manfaatnya. Karena mereka biasa makan di pondok-pondok itu hanya Rp450.000 sebulan, sudah termasuk makan tiga kali," Kata Gus Syafak saat ditemui di kediamannya komplek  Ponpes Mojosari Nganjuk, Jum'at (18/09/2026).
Ia menjelaskan, selain biaya makan yang relatif murah, biaya pendidikan di pondok juga dinilai terjangkau. Karena itu, bantuan makanan bergizi menurutnya memiliki manfaat besar bagi para santri.

Namun, ia menyoroti mekanisme pendanaan dapur MBG yang menurutnya saat ini lebih banyak memberikan perlindungan kepada pengelola dapur.

Ia menyebut, dalam skema yang dipahaminya, pembina dapur tetap mendapatkan anggaran sekitar Rp6 juta per hari tanpa melihat jumlah porsi yang dilayani.

"Berapa pun yang dilayani tetap menerima Rp6.000.000 per hari. Baik itu melayani 500 ompreng, 1.000 ompreng, sampai 3.000 ompreng," ungkap Gus Syafak 

Menurut kyai yang mempunyai nama lengkap  KH Musyafak Fauzi , pola tersebut berpotensi membebani anggaran pemerintah apabila tidak disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat.

Ia kemudian membandingkan dengan skema pembiayaan per ompreng yang menurutnya lebih berorientasi kepada penerima manfaat. Dari nilai Rp15.000 per ompreng, disebut terdapat pembagian sekitar Rp10.000 untuk menu, Rp2.000 untuk sewa dapur dan Rp3.000 untuk operasional.

"Kalau pendekatannya ompreng, itu lebih memberi pelayanan pada penerima manfaat," ujarnya.

Selain persoalan pendanaan, ia juga mengeluhkan rumitnya proses administrasi dalam pengelolaan dapur MBG. Salah satu dapur yang dikelolanya disebut sudah tidak beroperasi selama sekitar dua bulan setelah kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhenti.

Menurutnya, pengganti kepala SPPG sebenarnya sudah diusulkan. Namun, hingga saat wawancara dilakukan, dapur tersebut belum kembali beroperasi.

"Terus terang saja birokrasi di BGN ini sangat rumit. Kayaknya dapur saya ini sudah dua bulan tidak beroperasi. Masalahnya bukan apa, tapi karena kepala dapurnya berhenti," katanya.

Ia mengaku berbagai jalur komunikasi sudah ditempuh untuk meminta agar dapur tersebut segera kembali beroperasi. Namun, proses penggantian kepala SPPG disebut berjalan lambat.

Kondisi tersebut, menurut dia, membuat pihak mitra dirugikan karena penghentian operasional bukan disebabkan kesalahan pengelola dapur.

"Kalau memang kepala SPPG berhenti, saya usul kalau di sini tidak ada, kepala SPPG sebelah bisa menjadi kepala sementara sambil menunggu pengganti. Kesalahannya bukan di mitra, karena itu kan karyawan BGN," ujarnya.

Selain persoalan operasional dapur, ia juga menyoroti mekanisme penambahan titik dapur MBG di Nganjuk. Menurutnya, jumlah dapur yang ada saat ini perlu dikaji berdasarkan jumlah penerima manfaat.

Ia menyebut, idealnya jumlah dapur di Nganjuk sekitar 90 dapur dengan cakupan penerima manfaat antara 2.000 hingga 3.000 orang per dapur. Namun, menurut informasi yang disampaikannya, saat ini jumlah dapur disebut sudah mencapai sekitar 140 dan masih ada puluhan pengajuan baru.

Ia menilai persoalan muncul ketika penambahan dapur dilakukan dengan mengambil sebagian penerima manfaat dari dapur yang sudah berjalan.

"Misalnya satu dapur dapat 2.500 penerima manfaat. Kemudian diambil 1.000, diambil lagi 1.000 untuk diusulkan menjadi titik baru. Akhirnya dapur yang lama tinggal sedikit penerima manfaatnya," jelasnya.

Menurut dia, apabila sistem benar-benar berorientasi kepada penerima manfaat, maka pengurangan jumlah penerima pada dapur lama akan menjadi persoalan karena berpengaruh langsung terhadap pelayanan.

Ia juga menyampaikan adanya informasi yang menurutnya perlu mendapat perhatian pemerintah terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG. Namun, hal tersebut disampaikannya sebagai informasi yang ia amati dan belum disertai bukti yang ditunjukkan dalam wawancara.

"Yang sampai sekarang saya dengar, ada jual beli titik. Mereka berani dibayar Rp300 juta sampai Rp500 juta untuk mendapatkan titik. Tapi tujuannya bukan semata-mata untuk menjadikan penerima manfaat," katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penentuan titik dan pendanaan dapur MBG. Menurutnya, pendekatan yang digunakan harus dikembalikan kepada jumlah penerima manfaat.

"Kalau pemerintah ingin tegak lurus, pendekatannya dari jumlah penerima manfaat. Dapurnya berapa pun tidak masalah. Pokoknya penerima manfaatnya jelas dan jumlahnya jelas," ujarnya.

Ia juga menilai dapur yang benar-benar memiliki penerima manfaat dan sudah siap beroperasi seharusnya tidak dipersulit dalam proses pengajuan maupun verifikasi.

"Kalau memang ada yang benar-benar memiliki penerima manfaat, mestinya dapur harus disetujui, tidak usah dihalangi. Tapi kalau pengajuannya mengambil penerima manfaat dari dapur yang sudah ada, itu yang harus diperhatikan," katanya.

Di sisi lain, ia turut menyinggung persoalan keamanan makanan dalam program MBG. Menurutnya, pemerintah memang harus merespons setiap laporan dugaan keracunan makanan, tetapi evaluasi juga perlu dilakukan secara proporsional dengan melihat keseluruhan jumlah makanan yang telah didistribusikan.

Ia menilai proses penyediaan makanan dalam program MBG memiliki standar waktu penyajian yang berbeda dengan makanan yang dijual di warung.

"Kalau di warung memang fresh, meskipun agak kotor. Tapi kalau MBG, dari proses memasak sampai disajikan ada aturan waktunya. Begitu masak, langsung didistribusikan," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap kejadian yang menyangkut kesehatan penerima manfaat tetap harus ditangani dan dievaluasi oleh pemerintah.

Pada akhirnya, ia berharap pengelolaan program MBG tidak berhenti pada persoalan jumlah dapur yang tersedia, tetapi benar-benar mengukur sejauh mana makanan yang disediakan sampai kepada penerima manfaat.

"Kalau pendekatannya penerima manfaat, berapa pun jumlah dapurnya tidak masalah. Yang penting jumlah penerima manfaatnya jelas. Jangan sampai yang dilindungi justru dapurnya, bukan penerima manfaatnya," tandasnya.
Pewarta: Gus Iful
Lay Out: Wulan 
Editor: Hary
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Berita Terbaru

Jangan Lindungi Dapur, Utamakan Penerima Manfaat, Gus Syafak Menilai Tata Kelola MBG Kurang Tepat

Jatimnews.info- September 18, 2026 0
Jangan Lindungi Dapur, Utamakan Penerima Manfaat, Gus Syafak Menilai Tata Kelola MBG Kurang Tepat
Doc Foto: KH Musyafak Fauzi , pola tersebut berpotensi membebani anggaran pemerintah apabila tidak disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat.(Red) Jatimnews.i…

Berita Populer

Satu Darah Indonesia Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPC Tulungagung dan DPC Blitar

Satu Darah Indonesia Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPC Tulungagung dan DPC Blitar

September 12, 2026
Saluran Limbah Pencucian Drum di Sungai Kaliboto Dicor Permanen, Warga Kediri Menunggu Hasil Uji Lab

Saluran Limbah Pencucian Drum di Sungai Kaliboto Dicor Permanen, Warga Kediri Menunggu Hasil Uji Lab

September 11, 2026
Revitalisasi SLB Negeri Jombang Senilai Rp994 Juta Disorot, Dugaan Pengerjaan Tak Sesuai Juknis hingga K3 Dipertanyakan

Revitalisasi SLB Negeri Jombang Senilai Rp994 Juta Disorot, Dugaan Pengerjaan Tak Sesuai Juknis hingga K3 Dipertanyakan

September 11, 2026

Editor Post

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Sudah Mengantongi Rekom dari DPP PKB, Gus Mujib siap Memenangi Gelanggang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

Mei 15, 2024
Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Mei 15, 2024
Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Polda Kalteng Diskusi Bersama 25 Serdik Lemhannas Bahas Strategi Dalam Menjaga Kamtibmas

Mei 15, 2024

Popular Post

Satu Darah Indonesia Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPC Tulungagung dan DPC Blitar

Satu Darah Indonesia Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPC Tulungagung dan DPC Blitar

September 12, 2026
Saluran Limbah Pencucian Drum di Sungai Kaliboto Dicor Permanen, Warga Kediri Menunggu Hasil Uji Lab

Saluran Limbah Pencucian Drum di Sungai Kaliboto Dicor Permanen, Warga Kediri Menunggu Hasil Uji Lab

September 11, 2026
Revitalisasi SLB Negeri Jombang Senilai Rp994 Juta Disorot, Dugaan Pengerjaan Tak Sesuai Juknis hingga K3 Dipertanyakan

Revitalisasi SLB Negeri Jombang Senilai Rp994 Juta Disorot, Dugaan Pengerjaan Tak Sesuai Juknis hingga K3 Dipertanyakan

September 11, 2026

Populart Categoris

  • Berita10
  • Polri8
  • hukrim10
  • pemerintah61
  • tni2
Jatim News Info

About Us

JatimNews.info hadir untuk memberikan sebuah informasi di wilayah Jawa Timur dan Nasional yang bersinergi untuk membangun negeri. JatimNews.info Sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Contact us: jatimnews3@gmail.com

Follow Us

2014 Jatim News .com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Indeks
  • Contact Us