Disapeken Tak Perlu Tanah Tinggal Nimbun Laut, yang Kritis Tinggal Lapor Kades Bungkam Dengan Ancaman
Semua bermula dari jeli-nya mata Johari dari media Jatim news yang menemukan tumpukan karang laut yang diturunkan di lokasi milik H. Ardi.(Red)
Jatimnews.info || Sumenep - Serakah itu ada batasnya, tapi sepertinya bagi segelintir oknum di Desa Sapeken, hukum dan kelestarian alam cuma sekadar hiasan. Kasus penambangan dan penimbunan karang laut yang berujung persekusi ini makin membongkar aroma busuk pencari keuntungan instan yang tega merusak lingkungan demi mempertebal kantong pribadi.
Semua bermula dari jeli-nya mata Johari dari media Jatim news yang menemukan tumpukan karang laut yang diturunkan di lokasi milik H. Ardi.
Saat dikonfirmasi, H. Ardi ngeles dan mengaku tidak pernah memesan batu karang tersebut. Alasan klasik dan normatif. Sungguh absurd jika ada barang ilegal 'nyasar' di tanah seseorang tanpa ada transaksi atau koordinasi sebelumnya.
Tak berhenti di situ, fakta mengejutkan terkuak di perahu pengangkut. Pemilik perahu secara terbuka menyebut bahwa karang laut tersebut bukan cuma milik H. Ardi, melainkan juga milik Sauki.
Tujuannya sangat culas menimbun laut (reklamasi ilegal) demi mengubah ruang publik dan ekosistem milik negara menjadi aset pribadi. Modus lama yang selalu dipakai para pemungut untung dengan cara haram merusak alam hari ini, mengklaim tanahnya besok.
Ketika dikonfirmasi baik-baik, bukannya sadar hukum, Ibu Hullila (istri Sauki) justru mengamuk dan membawa-bawa nama Kepala Desa Sapeken. Dalihnya, tindakan merusak laut itu sudah dapat izin dari Sang Kades.
Jika pengakuan ini benar, lantas atas dasar apa seorang Kepala Desa memberi "restu" untuk merusak ekosistem laut yang jelas-jelas melanggar undang-undang? Apakah jabatan Kades kini berubah fungsi menjadi 'stempel pelegal' pengrusakan lingkungan?
Suasana kian keruh ketika Iman alias Dondon mendadak muncul dan pasang badan. Ada apa seorang Dondon mendadak pasang dada membela Sauki dan istrinya mati-matian.
Apakah sekadar solidaritas buta, atau ada 'kue keuntungan' yang sedang diamankan bersama?
Upaya menggertak dan mengeroyok Johari agar mundur dari masalah ini adalah cermin kebiasaan lama para pelaku kejahatan lingkungan, ketika argumen mereka lemah dan perbuatannya melanggar hukum, maka intimidasiilah yang dijadikan senjata.
Langkah Johari melaporkan Sauki dan Hulillah termasuk Dondon ke aparat penegak hukum adalah bukti bahwa hukum tidak boleh kalah oleh gertakan oknum lokal.
Selain itu, Sauki dan Imam / Dondon dilaporkan atas pencemaran nama baik juhari yang sudah dilontarkan si depan umum yang bertempat di Kecamatan sapeken, bahwa saya dituduh memeras.
Surat panggilan kepolisian kini dinanti. Publik Sapeken mengawal kasus ini untuk melihat. apakah hukum benar-benar murni ditegakkan, atau kalah oleh konspirasi segelintir orang yang haus lahan? (Juhari/Red)
Resume: Menurut keterangan
Narasumber, diduga Sauki kepala Desa yang memberikan untuk mengambil baru karang itu



Posting Komentar